Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forward Bali Studi Tiru ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta

Bali Tribune / I Gusti Nyoman Agung Wikrama
balitribune.co.id | JakartaProvinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mendapat predikat Provinsi Layak Anak berkat komitmen kepala daerah setempat dan peran media dalam menyebarluaskan informasi adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini yang mendorong Forum Wartawan DPRD (Forward) Provinsi Bali bersama pimpinan rombongan yang selaku Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol, Kadek Putra Suantara melakukan studi tiru di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/4).
 
Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Darwoto didampingi perwakilan dari Bidang Perlindungan Anak, Maria Gracia Manurung menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal perlindungan anak. "Komitmen dari pimpinan daerah sangat penting dan peran media dalam menyiarkan informasi kepada masyarakat. Walaupun sudah terus menerus sosialisasi ke masyarkat dan menyampaikan pesan terkait adanya layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tapi tetap masih ada yang belum tahu," ujar Maria Gracia. 
 
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada tahun lalu sudah melayani 1500an kasus pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta. Menurut dia, banyaknya laporan kasus kekerasan ini karena masyarakat sudah mulai mengetahui ke mana harus mengadu dan melapor ketika mengalami kasus-kasus kekerasan.
 
"Bila tidak dilaporkan berarti memberikan kesempatan pada pelaku untuk mengulangi kembali. Jadi tidak memutus mata rantai kasus kekerasan tersebut, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi korban untuk penyelesaian permasalahannya secara psikologis," jelasnya.
 
Maria Gracia mengatakan, di DKI Jakarta ada program-program supaya anak-anak dari kerluarga tidak mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal ini untuk menghindari perilaku mengemis atau menggepeng di jalanan yang dilakukan oleh anak-anak atas perintah dari orangtuanya karena masalah perekonomian keluarga. 
 
"Supaya tidak lagi minta-minta, Pemerintah DKI Jakarta memberikan bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun ada Kartu Anak Jakarta. Sedangkan untuk anak-anak yang sudah bersekolah ada Kartu Jakarta Pintar,  KJMU. Bantuan untuk anak-anak dibawah 6 tahun Rp 300 ribu sebulan, usia SD sampai SMA bervariasi antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu sebulan bagi keluarga miskin yang terdata di DTKS. Ini salah satu upaya untuk mengurangi beban keluarga," bebernya.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, Satpol PP dan Dinas Sosial setempat pun terlibat dalam melakukan penertiban dan pembinaan bagi anak-anak yang mengemis atau menggepeng di jalanan. "Mereka diambil di jalanan dibawa ke panti sosial dilakukan pembinaan dan ada rumah singgah untuk mengedukasi anak-anak jalanan dan keluarganya. Kita kasi pengertian, berada di jalanan berbahaya dan ada cara lain untuk menambah penghasilan, orangtua diberikan bantuan untuk berwirausaha berdagang, anaknya bisa bantu orangtuanya dagang selama masih tetap bersekolah tidak apa-apa, bukan eksploitasi tapi membantu orangtuanya. Tapi bukan mereka (anak-anak) yang menjadi tulang punggung keluarganya," katanya.
 
Edukasi tersebut kata dia terus menerus dilakukan kepada para orangtua agar tidak mengeksploitasi anak-anaknya, begitupun melalui pendekatan pada RT/RW setempat juga dilakukan oleh Dinas Sosial. "Saat Dinas Sosial melakukan penertiban, keluarganya harus minta surat ke RT/RW atau kelurahan untuk melepas anaknya dari Dinas Sosial, akhirnya ada efek malu juga. Itu salah satu upaya kami yakni penertiban, bantuan dan bermitra dengan lembaga masyarakat yang bisa melakukan pendampingan khusus bagi keluarga-keluarga yang berisiko tinggi melakukan gepeng," imbuhnya. 
 
Dikatakan Maria Gracia, Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan MoU dengan Polda Metro Jaya jika ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, UPTD PPA bisa langsung berkoordinasi dan bersinergi menindaklanjuti kasus tersebut.
 
"Di DKI Jakarta didukung anggaran, sehingga SDM untuk melakukan penanganan kasus terhadap perempuan dan anak, mumpuni. Hampir 100 tenaga layanan yang tersebar di 25 titik pos pengaduan yang digaji kontrak Rp 6 juta didukung APBD," sebutnya.
 
Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali, I Gusti Nyoman Agung Wikrama mengatakan Provinsi Bali menuju Daerah Layak Anak, sehingga apa yang disampaikan pihak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta bisa menjadi masukan-masukan bagi pemerintah di Bali. 
 
"Pentingnya peran media dalam rangka menyebarluaskan tentang pemahaman yang komprehensif terhadap perlindungan anak. Apa yang disampaikan narasumber agar menjadi pedoman bagi kita, dan rumuskan, masukan-masukan itu akan kita berikan kepada pimpinan di DPRD Bali. Harapan kami perilaku-perilaku atau pemahaman tentang perlindungan anak itu sangat penting untuk kita laksanakan," katanya.
wartawan
YUE
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.