Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum terhadap Empat Ranperda

Bali Tribune / SIDANG - Pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian empat ranperda dalam rapat paripurna di DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna kembali digelar di kantor DPRD Bangli pada Jumat (22/9). Rapat paripurna kali ini dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya mempertanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi desa definitif.

Kemudian terkait, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha, untuk mewujudkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai hal ini merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

"Karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stakeholder terkait penyelenggaraan bantuan hukum, di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," tegasnya.

Ranperda Maskot Bangli, Fraksi-fraksi DPRD Bangli mengapresiasi semangat pemerintah daerah. Dinilai bahwa ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun Bangli yang lebih baik, Bangli Era Baru," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, atas kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli yang telah merespon positif pengajuan rancangan Peraturan daerah ini.

Bupati Sedana Arta menyampaikan terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan Desa Pulasari, sarana prasarananya sudah terdapat kantor desa yang berlokasi di Banjar dinas Kebon Kelod, yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2. "Namun ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan milik Adat yang berdasarkan surat pernyataan, dari Prajuru adat siap untuk diserahkan kepada Desa," jelasnya.

Kemudian sarana prasarana penunjang lainnya, sudah dinyatakan lengkap sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. Begitu pula dengan kesiapan sumber daya manusianya, bahwa di Desa Persiapan Pulasari telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas).

"Pembentukan SOTK ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal 2 kasi dan 2 kaur. Kelengkapan lembaga Desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.