Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum terhadap Empat Ranperda

Bali Tribune / SIDANG - Pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian empat ranperda dalam rapat paripurna di DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna kembali digelar di kantor DPRD Bangli pada Jumat (22/9). Rapat paripurna kali ini dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya mempertanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi desa definitif.

Kemudian terkait, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha, untuk mewujudkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai hal ini merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

"Karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stakeholder terkait penyelenggaraan bantuan hukum, di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," tegasnya.

Ranperda Maskot Bangli, Fraksi-fraksi DPRD Bangli mengapresiasi semangat pemerintah daerah. Dinilai bahwa ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun Bangli yang lebih baik, Bangli Era Baru," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, atas kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli yang telah merespon positif pengajuan rancangan Peraturan daerah ini.

Bupati Sedana Arta menyampaikan terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan Desa Pulasari, sarana prasarananya sudah terdapat kantor desa yang berlokasi di Banjar dinas Kebon Kelod, yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2. "Namun ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan milik Adat yang berdasarkan surat pernyataan, dari Prajuru adat siap untuk diserahkan kepada Desa," jelasnya.

Kemudian sarana prasarana penunjang lainnya, sudah dinyatakan lengkap sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. Begitu pula dengan kesiapan sumber daya manusianya, bahwa di Desa Persiapan Pulasari telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas).

"Pembentukan SOTK ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal 2 kasi dan 2 kaur. Kelengkapan lembaga Desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.