Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum terhadap Empat Ranperda

Bali Tribune / SIDANG - Pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian empat ranperda dalam rapat paripurna di DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna kembali digelar di kantor DPRD Bangli pada Jumat (22/9). Rapat paripurna kali ini dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya mempertanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi desa definitif.

Kemudian terkait, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha, untuk mewujudkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai hal ini merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

"Karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stakeholder terkait penyelenggaraan bantuan hukum, di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," tegasnya.

Ranperda Maskot Bangli, Fraksi-fraksi DPRD Bangli mengapresiasi semangat pemerintah daerah. Dinilai bahwa ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun Bangli yang lebih baik, Bangli Era Baru," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, atas kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli yang telah merespon positif pengajuan rancangan Peraturan daerah ini.

Bupati Sedana Arta menyampaikan terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan Desa Pulasari, sarana prasarananya sudah terdapat kantor desa yang berlokasi di Banjar dinas Kebon Kelod, yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2. "Namun ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan milik Adat yang berdasarkan surat pernyataan, dari Prajuru adat siap untuk diserahkan kepada Desa," jelasnya.

Kemudian sarana prasarana penunjang lainnya, sudah dinyatakan lengkap sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. Begitu pula dengan kesiapan sumber daya manusianya, bahwa di Desa Persiapan Pulasari telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas).

"Pembentukan SOTK ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal 2 kasi dan 2 kaur. Kelengkapan lembaga Desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.