Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi DPRD Bangli Sampaikan Pandangan Umum terhadap Empat Ranperda

Bali Tribune / SIDANG - Pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian empat ranperda dalam rapat paripurna di DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna kembali digelar di kantor DPRD Bangli pada Jumat (22/9). Rapat paripurna kali ini dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli, Sang Nyoman Wijaya mempertanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia setelah penetapan Desa Persiapan Pulasari menjadi desa definitif.

Kemudian terkait, Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, fraksi-fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha, untuk mewujudkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin, fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai hal ini merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi, serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.

"Karena itu kami berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum dan stakeholder terkait penyelenggaraan bantuan hukum, di tengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang kita miliki," tegasnya.

Ranperda Maskot Bangli, Fraksi-fraksi DPRD Bangli mengapresiasi semangat pemerintah daerah. Dinilai bahwa ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebagai salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun Bangli yang lebih baik, Bangli Era Baru," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya, atas kinerja Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangli yang telah merespon positif pengajuan rancangan Peraturan daerah ini.

Bupati Sedana Arta menyampaikan terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda pembentukan Desa Pulasari, sarana prasarananya sudah terdapat kantor desa yang berlokasi di Banjar dinas Kebon Kelod, yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2. "Namun ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan milik Adat yang berdasarkan surat pernyataan, dari Prajuru adat siap untuk diserahkan kepada Desa," jelasnya.

Kemudian sarana prasarana penunjang lainnya, sudah dinyatakan lengkap sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakatnya. Begitu pula dengan kesiapan sumber daya manusianya, bahwa di Desa Persiapan Pulasari telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan, dan Kepala Kewilayahan (Kelian Banjar Dinas).

"Pembentukan SOTK ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal 2 kasi dan 2 kaur. Kelengkapan lembaga Desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.