Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Harapkan Bonus Atlet PON Papua Diperhatikan

Bali Tribune / I Ketut Juliartha.SH

balitribune.co.id | Denpasar – Mencermati penyampaian Gubernur yang dibacakan oleh saudara Wakil Guberbur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian dirubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dimana disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Demikian dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliartha.SH saat sidang Paripurna Tahap 1 di Tahun 2022.

Selanjutnya, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). 

"Apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?" Sebutnya.

"Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?" Tanyanya lagi.

Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai GERINDRA-pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk itu, dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pandangan atau usulan ; Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. Kami Fraksi Partai GERINDRA memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan. 

Begitu pula Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, telah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet. Fraksi Partai GERINDRA memohon, kalaupun kemampuan Keuangan Daerah tidak mencukupi, mungkin bisa dibayar 2 kali dalam setahun anggaran.

"Dan, mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," kata Juliartha.

Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.

Ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, sangat diharapkan agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali. 

"Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan Pengrajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi intruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga Petani Garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya," akunya. 

Fraksi Partai GERINDRA yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus Neraca Perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali.

wartawan
JRO
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.