Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Harapkan Bonus Atlet PON Papua Diperhatikan

Bali Tribune / I Ketut Juliartha.SH

balitribune.co.id | Denpasar – Mencermati penyampaian Gubernur yang dibacakan oleh saudara Wakil Guberbur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian dirubah menjadi Perda No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dimana disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Demikian dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Ketut Juliartha.SH saat sidang Paripurna Tahap 1 di Tahun 2022.

Selanjutnya, terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). 

"Apakah Pemprov Bali sebagai Pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 Tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerjasama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?" Sebutnya.

"Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?" Tanyanya lagi.

Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai GERINDRA-pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk itu, dari Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pandangan atau usulan ; Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. Kami Fraksi Partai GERINDRA memahami kondisi keuangan Pemprov Bali, tetapi bonus atlet adalah penghargaan bagi atlet yang telah berjuang mengharumkan nama Bali di tingkat nasional, dan masalah hak-hak atlet sudah diatur dalam UU No 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan. 

Begitu pula Pergub No 30 Tahun 2019 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan dan Pelaku Olahraga Berprestasi, telah mengatur tata cara pemberian bonus kepada atlet. Fraksi Partai GERINDRA memohon, kalaupun kemampuan Keuangan Daerah tidak mencukupi, mungkin bisa dibayar 2 kali dalam setahun anggaran.

"Dan, mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya," kata Juliartha.

Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.

Ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, sangat diharapkan agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali. 

"Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan Pengrajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi intruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga Petani Garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya," akunya. 

Fraksi Partai GERINDRA yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus Neraca Perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali.

wartawan
JRO
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.