Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Gerindra Pertanyakan Hibah Difasilitasi Dewan

Bali Tribune / I Ketut Juliarta, SH

balitribune.co.id | Denpasar – Fraksi Partai Gerindra berpendapat jika penerapan dan pelaksanaan dapat dijalankan dengan benar sebagaimana yang telah disampaikan oleh Gubernur sesuai dengan visi misi 'Nangun Sat Kertih Loka Bali' maka capaian WTP yang bersifat admistratif, tentu akan berjalan linear dengan kesejahteraan rakyat Bali.

Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pihaknya mengapresiasi APBD 2020 dapat dilaksanakan dengan lancar walapun beberapa kali refocusing. Pada Laporan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan, muncul pada poin (c). Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya sebesar 48,07 juta rupiah lebih.

Hal itu disampaikan I Ketut Juliarta, SH membacakan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke- 16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi terhadap; Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.”

Beberapa pertanyaan yang sekiranya perlahan dijawab oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan. Apa yang dimasud poin (c)tersebut? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Bagaimana pembetulannya? Karena hal tersebut terkait dengan angka-angka.

"Perlu penjelasannya terhadap  Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 sebesar 192,85 Milyar Rupiah lebih, menunjukkan terkoreksi sebesar 76,82% dibandingkan Saldo  Tahun 2019 sebesar 831,815 Milyar Rupiah lebih," tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Saldo Anggaran Lebih Tahun 2020 masih cukup untuk memenuhi kewajiban akhir Tahun 2020 sebesar 160,015 Milyar Rupiah lebih.

Terhadap laporan realisasi anggaran dengan target yang disampaikan sebesar 6,09 triliun rupiah lebih dan terealisasi sebesar 5,71 triliun rupiah lebih atau 93,85 persen, PAD hanya tercapai 89,36 persen masih bisa ditutupi dengan Pedapatan Transfer dan lain-lain, Pendapatan Dana Hibah yang sah. Perlu penggalian sumber-sumber PAD yang baru.

Realisasi belanja hibah TA 2020 sebesar  963,38 milyar rupiah dan TA 2019 sebesar 1,04 triliun rupiah, itu artinya mengalami penurunan hanya sebesar 76, 80 milyar rupiah atau 7,36 persen.

"Mengapa hibah yang difasilitasi Dewan turunnya sangat signifikan? Mohon penjelasannya. Padahal hibah yang difasilitasi Dewan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena program-program Pemda Provinsi Bali yang tidak meng-cover kebutuhan masyarakat bisa dieksekusi dari dana hibah tersebut," kata Juliarta.

Mengenai SiLPA TA 2020 sebesar 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat 69,69 milyar rupiah lebih, akan tetapi dlm LKPJ Gubernur terdapat SiLPA 192,85 milyar rupiah lebih dengan SiLPA terikat sebesar 277,01 milyar rupiah lebih sehingga ada selisih 84,16 milyar rupiah lebih. "Kenapa ada perbedaan? Bagaimana dengan pelaporan ke Kemendagri? Mohon penjelasannya," sebutnya.

Neraca TA 2020 terdapat Aset 10,51 triliun rupiah dan TA 2019 10,88 triliun rupiah, hal ini berarti ada penurunan 365,17 milyar rupiah. Kenapa turun? Padahal ada realisasi Belanja Daerah naik sebesar 513,09 miliar rupiah atau 11,69% dari 4,40 triliun rupiah pada TA 2019 menjadi  4,91 triliun rupiah pada TA 2020. 

wartawan
JRO
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.