Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

Golkar Tabanan
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar I Made Asta Darma

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Bahkan, fraksi ini mendorong rapat kerja di DPRD nanti menghadirkan dokter yang sempat viral melalui voice note untuk memberikan perlindungan sekaligus mengungkap kondisi sesungguhnya di internal RSU Tabanan. Fraksi Golkar menilai sejauh ini informasi yang berkembang di publik masih sepihak, karena hanya datang dari pihak manajemen dengan jajaran direksinya saja. "Justru dengan menghadirkan dokter tersebut kami ingin menjaganya. Memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Made Asta Darma, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, keterangan dari para tenaga medis sangat diperlukan agar persoalan internal rumah sakit tidak ditutup-tutupi. Asta Darma menyebut kehadiran dokter tersebut akan membuat informasi menjadi lebih adil bagi masyarakat. "Kalau mendengarkan hanya keterangan dari manajemen RSU saja kan sepihak namanya. Ini kan, dokter sudah memberanikan diri (bersuara) karena sudah menyampaikan kondisi di internal RSU Tabanan," tegasnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti kejanggalan pada alasan manajemen yang menyalahkan macetnya klaim BPJS Kesehatan akibat transisi sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Sebab, rumah sakit lain di Tabanan dengan tipe C tetap mampu menyediakan obat tanpa hambatan. "Makanya kami lihat peralihan sistem dan BPJS Kesehatan yang tidak mencairkan klaim ini seolah kambing hitam," cetusnya.

Sebagai rumah sakit rujukan utama, kabar ketiadaan stok obat di RSUD Tabanan yang berstatus tipe B dinilai justru merupakan ironi. "Harusunya stok obat di RSU Tabanan jauh lebih lengkap dibandingkan semua rumah sakit tipe C di Tabanan," imbuhnya. Ia juga menyoroti soal ketertutupan mengenai data keuangan, terutama terkait selisih utang obat ke vendor yang mencapai Rp 36 miliar, sementara piutang atau klaim di BPJS Kesehatan tercatat hanya sekitar Rp 7 miliar.

Karena itu, pihaknya merasa perlu ada penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran yang menyebabkan defisit hingga puluhan miliar rupiah itu. "Punya tagihan atau piutang Rp 7 miliar, sedangkan utang Rp 36 miliar, lagi Rp 29 miliar itu ke mana? Dipakai apa?" katanya balik bertanya.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipandang enteng karena berkaitan dengan ketersediaan obat-obatan dan penanganan medis terhadap pasien yang pertaruhannya adalah kondisi kesehatan dan nyawa pasien. Kekosongan stok obat ini pun dikhawatirkan akan merembet ke ranah hukum jika pasien tidak tertangani dengan layak. "Seharusnya (pasien) berobat (menjadi) sembuh. Karena obatnya tidak ada, sakitnya tidak tertangani atau bisa saja meninggal. Malapraktik jadinya," ujarnya dengan nada mempertegas.

Menyikapi kemelut ini, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk berani merombak jajaran direksi jika terbukti tidak mampu mengelola rumah sakit secara profesional. Pihaknya menyimpulkan, kekacauan pelayanan saat ini murni disebabkan oleh faktor internal yang tidak siap menghadapi perubahan sistem. Terlebih dari penjelasan direksi, ada delapan sampai sembilan ribu berkas pasien yang harus dilengkapi datanya. "Berarti ada ketidaksiapan saat proses peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke elektronik," tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.