Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Desak Manajemen RSU Tabanan Buka-bukaan Soal Utang

Golkar Tabanan
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar I Made Asta Darma

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi Golkar DPRD Tabanan mendesak adanya transparansi informasi yang berimbang mengenai kemelut keuangan dan krisis obat di RSUD Tabanan. Fraksi ini menuntut manajemen rumah sakit berhenti menjadikan BPJS Kesehatan sebagai alasan atas kacaunya operasional yang sedang menjadi perhatian publik saat ini.

Bahkan, fraksi ini mendorong rapat kerja di DPRD nanti menghadirkan dokter yang sempat viral melalui voice note untuk memberikan perlindungan sekaligus mengungkap kondisi sesungguhnya di internal RSU Tabanan. Fraksi Golkar menilai sejauh ini informasi yang berkembang di publik masih sepihak, karena hanya datang dari pihak manajemen dengan jajaran direksinya saja. "Justru dengan menghadirkan dokter tersebut kami ingin menjaganya. Memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Wakil Ketua DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar, I Made Asta Darma, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, keterangan dari para tenaga medis sangat diperlukan agar persoalan internal rumah sakit tidak ditutup-tutupi. Asta Darma menyebut kehadiran dokter tersebut akan membuat informasi menjadi lebih adil bagi masyarakat. "Kalau mendengarkan hanya keterangan dari manajemen RSU saja kan sepihak namanya. Ini kan, dokter sudah memberanikan diri (bersuara) karena sudah menyampaikan kondisi di internal RSU Tabanan," tegasnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti kejanggalan pada alasan manajemen yang menyalahkan macetnya klaim BPJS Kesehatan akibat transisi sistem pencatatan rekam medis dari manual ke digital. Sebab, rumah sakit lain di Tabanan dengan tipe C tetap mampu menyediakan obat tanpa hambatan. "Makanya kami lihat peralihan sistem dan BPJS Kesehatan yang tidak mencairkan klaim ini seolah kambing hitam," cetusnya.

Sebagai rumah sakit rujukan utama, kabar ketiadaan stok obat di RSUD Tabanan yang berstatus tipe B dinilai justru merupakan ironi. "Harusunya stok obat di RSU Tabanan jauh lebih lengkap dibandingkan semua rumah sakit tipe C di Tabanan," imbuhnya. Ia juga menyoroti soal ketertutupan mengenai data keuangan, terutama terkait selisih utang obat ke vendor yang mencapai Rp 36 miliar, sementara piutang atau klaim di BPJS Kesehatan tercatat hanya sekitar Rp 7 miliar.

Karena itu, pihaknya merasa perlu ada penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran yang menyebabkan defisit hingga puluhan miliar rupiah itu. "Punya tagihan atau piutang Rp 7 miliar, sedangkan utang Rp 36 miliar, lagi Rp 29 miliar itu ke mana? Dipakai apa?" katanya balik bertanya.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dipandang enteng karena berkaitan dengan ketersediaan obat-obatan dan penanganan medis terhadap pasien yang pertaruhannya adalah kondisi kesehatan dan nyawa pasien. Kekosongan stok obat ini pun dikhawatirkan akan merembet ke ranah hukum jika pasien tidak tertangani dengan layak. "Seharusnya (pasien) berobat (menjadi) sembuh. Karena obatnya tidak ada, sakitnya tidak tertangani atau bisa saja meninggal. Malapraktik jadinya," ujarnya dengan nada mempertegas.

Menyikapi kemelut ini, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk berani merombak jajaran direksi jika terbukti tidak mampu mengelola rumah sakit secara profesional. Pihaknya menyimpulkan, kekacauan pelayanan saat ini murni disebabkan oleh faktor internal yang tidak siap menghadapi perubahan sistem. Terlebih dari penjelasan direksi, ada delapan sampai sembilan ribu berkas pasien yang harus dilengkapi datanya. "Berarti ada ketidaksiapan saat proses peralihan sistem pencatatan rekam medis dari manual ke elektronik," tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.