Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Pertanyakan Penghapusan Konsep Tri Warna di Ranperda RTRW 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi

balitribune.co.id | BangliFraksi Golkar dalam pemandangan umum fraksinya  mempertanyakan Konsep Tri Warna yang sebelumnya diatur dalan Rencana Tata Ruang Wilayah, justru tidak dicantumkan dalam Ranperda RTRW terbaru.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042, Rabu (18/1) .

Rapat perdana di tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Fraksi Golkar melalui pembicaranya I Nengah Darsana mempertanyakan konsep Tri Warna, yang tidak dicantumkan pada Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2022-2042. Padahal sebelumnya konsep tersebut diatur dalam Perda Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2013 - 2023. 

"Atas pertimbangan apa konsep tersebut tidak dicantumkan kembali. Karena menurut pandangan kami, konsep tersebut layak untuk diterapkan kembali sebagai upaya pelestarian hutan dan sebagai upaya menata kawasan suci yang pro lingkungan. “Untuk itu kami Frkasi Golkar minta tanggapan  eksekutif,”sebutnya.

Disamping itu Fraksi Golkar mempertanyakan isi Ranperda pada Pasal 72 huruf d, tentang penetapan tata bangunan khusus bagi yang berada di kawasan sempadan jurang. Yang mana diatur bahwa untuk pembangunan pada kawasan sempadan jurang, perlu penampilan arsitektur bangunan yang ramah lingkungan. 

"Kami Fraksi Partai Golongan Karya menanyakan apakah akan dibuatkan peraturan khusus terkait dengan pembangunan di kawasan sempadan jurang, untuk memperjelas kriteria-kriteria arsitektur bangunan yang ramah lingkungan.

Sementara Partai Demokrat melalui pembicaranya I Made Krisnawa berharap RTRW Kabupaten Bangli dapat mengadopsi tentang visi misi geopark unesco, dengan asas menyelamatkan bumi dengan tidak mengubah bentangan alam. Selain juga mampu mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan.

Diharapkan pula, dengan predikat geopark unesco sebagai taman bumi, Bangli dapat berada dan menunjukan identitas secara jelas, lugas, tegas sebagai daerah penyangga dan konservasi geologi. Di satu sisi Bangli yang juga mempunyai lokasi rawan bencana longsor sehinga program konservasi, reboisasi dan plantation harus dianggarkan secara berkala setiap tahun. "Hal ini juga dapat menjadi kekuatan dan identitas daerah serta tawar menawar (Bargaining) dalam rangka permohonan anggaran ke pemeritah atasan dan pemda terkait. Mohon Penjelasan," ungkapnya. 

Sementara dari pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan bahwa Proses penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Bangli mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kapala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW dan RDTR, yang memiliki muatan minimal analisa terhadap aspek alam, dampak lingkungan, sosial, dan manfaat atau potensi dan masalah yang telah termuat dalam dokumen Laporan Kajian Fakta dan Analisa. Selain itu terdapat Kajian Lingkung Hidup Strategis yang merupakan salah satu syarat dalam persetujuan substansi penyusunan Revisi RTRW Kabupaten yang wajib mempertimbangkan kajian dan aspek-aspek lingkungan di dalam muatan RTRW. 

Aspek-aspek yang berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem alam, dampak lingkungan,dampak sosial telah termuat dalam kebijakan dan strategi penataan ruang. 

Menanggapi terkait dengan penghapusan konsep Tri Wana, dikatakan bahwa Konsep Tri Wana telah termuat dalam strategi dan pengembangan wilayah yang berbasis alam dan budaya daerah yang mempertimbangkan pelestarian hutan dan upaya menata kawasan suci yang pro lingkungan. 

"Terkait dengan isi Ranperda pada Pasal 72  huruf d, pengaturan sempadan jurang termuat sebagai bagian pengaturan khusus yaitu ketentuan khusus sempadan. Salah satunya terkait kawasan sempadan jurang yang beririsan dengan sempadan sungai, serta terdapat ketentuan-ketentuan khusus dalam upaya pemanfaatan ruang di sekitar kawasan sempadan jurang yang harus dilengkapi dengan dokumen kajian teknis dan kajian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam upaya untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya. 

Menurutnya  pada muatan RTRW Kabupaten Bangli telah memuat dan menetapkan beberapa kawasan yang memiliki fungsi strategis dimuat dalam Kawasan Strategis yang terbagi berdasarkan sudut kepentingan masing-masing meliputi: Kawasan Startegis dari Sudut Kepentingan Pertumbuhan Ekonomi, Kawasan Strategis dari Sudut Kepentingan Sosial dan Budaya, dan Kawasan Strategis dari Sudut Kepentingan Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan.

Sebagai upaya pemerataan dan tercapainya keseimbangan pengelolaan SDA dan SDM, penyusunan RTRW Kabupaten Bangli telah melakukan kajian analisa daya dukung dan daya tampung sehingga dengan dasar tersebut menetapkan kawasan lindung yang dibatasi perkembangannya dan kawasan budidaya yang dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

wartawan
SAM
Category

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisman India dan Tiongkok Menunjukkan Tren Positif ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 62 rute, baik domestik maupun internasional yang dilayani 51 maskapai. Berdasarkan data kedatangan penumpang internasional, warga negara asing (WNA) asal Australia masih mendominasi dengan total 777.913 orang, diikuti India sebanyak 307.638 orang, dan Tiongkok 275.394 orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem, Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Momen libur sekolah pada Juli 2025 ini dimanfaatkan untuk berwisata di sejumlah destinasi favorit di Bali. Kendati libur sekolah kali ini ditengah cuaca ekstrem, tidak menyurutkan niat para orangtua mengajak anak-anaknya menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata. Salah satunya destinasi populer di kalangan wisatawan asing dan domestik seperti Daya Tarik Pantai Pandawa yang berada di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.