Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Minta Pemerintah Daerah Gali Potensi PAD

Bali Tribune / APBD - Pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.id | BangliFraksi Golkar dan Fraksi Restorasi Hati Nurani meminta Pemerintah Daerah untuk menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun anggaran 2024 bertempat di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8/2024). Fraksi Golkar melalui pembicara I Nengah Darsana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangli perlu menyusun strategi untuk menggali sumber-sumber peningkatan PAD.

Langkah ini penting untuk memaksimalkan potensi daerah, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, dan mengoptimalkan pajak serta retribusi. "Upaya ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Bangli," ungkapnya.

Fraksi Golkar menyampaikan jika Penyusunan perubahan APBD Perubahan Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2024.

Fraksi Reatorasi Hati Nurani, melalui pembicaranya I Ketut Guna mengingat agar  pemerintah daerah melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya meningkatkan PAD sebagai salah satu sumber pembayaran pembangunan daerah. "Kami tak henti hentinya mendorong kepada pemerintah daerah, terus meningkatkan pendapatan daerah seiring perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh serta telah didukung dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sambungnya.

Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan Pemerintah Daerah dalam dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk upaya meningkatkan PAD. Pemerintah Kabupaten Bangli telah menetapkan Peraturan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bisa dijadikan dasar oleh perangkat daerah untuk mengoptimalkan dalam menghasilkan PAD.

"Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah kami tetap melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah melalui Perangkat Daerahh terkait agar kemampuan keuangan daerah kita semakin meningkat seiring dengan perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.