Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDI Perjuangan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran PTM

Bali Tribune / FRAKSI PDIP - I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka meningkatkan PAD, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur yang diupayakan melalui penataan Perda di bidang PAD, intensifikasi, dan ekstensifikasi.

Tentunya ada hal yang dilakukan dengan Menata, mengkaji dan memperbaharui kebijakan yang dijadikan dasar hukum pemungutan PAD, dan melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi produk hukum kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi.

Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait melalui Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Bali dengan pelaksana Samsat di seluruh Bali, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui SAMSAT Online dan pengembangan akses pelayanan SAMSAT di seluruh Bali, serta pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pelayanan SAMSAT.

Kebijakan ekstensifikasi dengan melakukan dengan mengadakan penjajagan dan pendataan obyek yang akan dijadikan sumber pendapatan, membuat kajian-kajian terkait pengembangan potensi obyek pendapatan asli daerah, mengadakan konsultasi khususnya mengenai potensi komponen-komponen PAD yang bisa dikembangkan; dan mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka menggali sumber-sumber PAD.

Meningkatkan pengawasan atas penggunaan aset daerah secara komprehensif dan menyeluruh sehingga aset daerah dapat memberikan pendapatan yang maksimal bagi daerah dan masyarakat, terutama terhadap aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi seperti di daerah perkotaan dan daerah pesisir pantai.  

"Secara khusus kami mengapresiasi Saudara Gubernur yang telah bersama-sama DPRD menyetuji penetapan Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu, yang tinggal menunggu evaluasi Mendagri," sebut I Nyoman Oka Antara mewakili Fraksi PDIP DPRD Bali saat Paripurna.

Pun demikian, sambungnya bahwa perlu kiranya dipersiapkan implementasinya yang mana Raperda tersebut memuat: Retribusi Izin Trayek; Retribusi Izin Usaha Perikanan; dan Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA), sehingga bisa diandalkan sebagai salah satu sumber PAD.

Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, kami mendorong upaya melalui  penyusunan dan pengusulan program unggulan sesuai dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bali untuk diajukan kepada pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kementerian Teknis. 

Peningkatan pendapatan dari bagi hasil pajak Provinsi dan Pusat dapat diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Pendapatan Bagi Hasil sangat terkait dengan aktivitas perekonomian daerah. 

Dengan semakin meningkatnya aktivitas ekonomi akan berkorelasi dengan naiknya pendapatan yang berasal dari bagi hasil. Pemerintah Daerah hendaknya mendorong meningkatnya aktivitas perekonomian daerah. 

Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi adalah dengan peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota dalam mengoptimalkan bagi hasil dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dibidang pengelolaan Belanja Daerah, pihaknya mendorong kepada Gubernur melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran meskipun jumlahnya terbatas untuk dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dengan prioritas pada kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan budaya, penciptaan lapangan kerja.

Guna peningkatan infrastruktur guna mendukung ekonomi kerakyatan dan pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan. 

Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta melakukan optimalisasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur publik yang dilakukan melalui kerjasama dengan pihak swasta/pihak ketiga, serta meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas belanja.

"Mendorong kepada Gubernur terhadap penggunaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 akan bisa cepat terserap dengan tetap memperhatikan ketersediaan “cash flow” pada Kas Daerah untuk membiayai program/kegiatan/sub kegiatan yang prioritas.

"Serta dilakukan secara efektif dan efisien mengingat kemampuan keuangan daerah sangat terbatas yang dipoyeksikan mengalami Defisit Anggaran sebesar 944 miliar rupiah lebih atau 22,39%." Terangnya.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali, maka di samping menyambut pemulihan industri pariwisata, perlu kiranya secara terus-menerus Dewan mendorong Pemprov Bali untuk memberi perhatian yang lebih besar pada Sektor Pertanian dalam arti Luas, Sektor UMKM dan Koperasi. 

Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan serapan tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan, dan pada akhirnya akan mendorong adanya keseimbangan baru dari ketiga sektor dalam berkontribusi terhadap perekonomian Bali, yakni sektor Primer, sektor sekunder, dan sektor Tersier.

"Secara khusus kami Fraksi PDI Perjuangan, mendorong Pemerintah Provinsi menumbuhkembangkan generasi millenial memanfaatkan teknologi digital menjadi wirausaha baru, mandiri, dan modern," tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi Surat Edaran Gubernur Bali No. 17 Tahun 2021 Tanggal 28 September 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang menghimbau kepada Bupati/Walikota se-Bali, Perusahan Swasta di Bali, Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Bali, Pelaku Uaha Pasar Rakyat di Bali, dan Krama Bali untuk menghormati dan mengapresiasi Produk Garam Tradisonal Lokal Bali sebagai warisan budaya masyarakat petani Bali, dan menggunakan Produk Garam Tradisonal Lokal Bali.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.31.420/765/DIKPORA tanggal 14 September 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali yang pada intinya menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran dilakukan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan/atau pembelajaran secara online (jarak jauh).

wartawan
JRO
Category

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.