Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Kaji Pengembalian Luas LSD Lantaran Investasi di Tabanan Selatan Lambat

I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Fraksi PDIP di DPRD Tabanan mempertimbangkan wacana untuk mengembalikan luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Khususnya di kawasan khusus pengembangan pariwisata di sepanjang Tabanan Selatan.

Lambatnya aktivitas investasi di kawasan tersebut menjadi dasar munculnya pemikiran tersebut. Indikasinya, penerimaan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang meningkat sepanjang 2024 tidak dikuti dengan meningkatnya penerimaan PHR (Pajak Hotel dan Restoran).

Padahal, seperti yang diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Tabanan sudah membuka celah investasi dengan melakukan perubahan status LSD saat pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat hingga disahkan pada 2023 lalu.

“Belum maksimal. Harusnya, BPHTB yang targetnya naik 300 persen sesuai rencana, tidak diikuti dengan (penerimaan) PHR,” beber Eka usai menghadiri rapat kerja gabungan komisi DPRD Tabanan pada Selasa (8/4).

Di awal, sambungnya, pihaknya tetap memberikan catatan bahwa perubahan status LSD tersebut harus dibarengi dengan komitmen dan keseriusan untuk berinvestasi. Sehingga, investasi tersebut bisa memberi dampak yang positif bagi pendapatan daerah.

Proses yang terjadi sejauh ini hanya sebatas transaksi jual beli tanah. Tidak sampai berlanjut dengan proses pembangunan maupun proses perizinan. “Ini yang menjadi catatan kami melalui anggota-anggota kami di Komisi I atau II,” sebutnya.

Dengan pertimbangan itulah, pihaknya di fraksi mempertimbangkan untuk mengkaji ulang status lahan-lahan di kawasan Tabanan selatan tersebut. Terlebih bila dalam waktu tiga tahun sejak RTRW Tabanan berlaku pada 2023 lalu tidak ada aktivitas pembangunan dan izin sama sekali. “Akan kami kembalikan ke LSD atau KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” sebutnya.

Menurutnya, dengan pembahasan RTRW dengan pemerintah pusat beberapa tahun lalu, Tabanan sudah berusaha untuk membuka diri bagi investor di bidang pariwisata. Khususnya saat penetapan luasan LSD.

“Cuma, kami rasa perlu ketegasan dari Pemkab Tabanan. Terlepas dari kepentingan untuk mendukung iklim investasi. Kami rasa perlu juga menjaga kawasan pertanian agar tidak menjadi kawasan mangkrak,” tegasnya. 

Menurut Eka, pihaknya akan menjadikan surat-surat pernyataan investor untuk melakukan aktivitas pembangunan dan perizinan dalam tiga tahun sejak RTRW disahkan pada 2023 lalu sebagai dasar evaluasi tersebut.

“Itu akan menjadi dasar kami untuk melakukan pengembalian status LSD. Potensinya cukup besar. Kami (semula) berharap perubahan peruntukan (lahan) di Tabanan selatan bisa menjadi ruang untuk hotel dan akomodasi wisata bisa dilaksanakan. Malah belum signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.