Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa ketegasan sanksi dalam putusan MK ini akan mewajibkan seluruh parpol untuk lebih serius dalam membangun ruang politik bagi perempuan.

Langkah ini sangat krusial agar representasi perempuan tidak lagi sekadar menjadi hiasan administratif menjelang pemilu. “Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menurut saya merupakan langkah progresif untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Eka pada Senin (1/6/2026).

Ia menyoroti fenomena selama ini di mana aturan keterwakilan perempuan sering kali tidak dijalankan secara substantif oleh partai politik. Dengan adanya penegasan dari MK, ia meyakini kualitas representasi perempuan di parlemen, khususnya di Bali, akan semakin kuat dan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi. “Selama ini aturan kuota 30 persen keterwakilan perempuan sering kali hanya dianggap formalitas administrasi,” jelasnya.

Menurutnya, PDIP sejak awal telah menempatkan kader perempuan pada posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar untuk memenuhi syarat pencalonan. Hal ini sejalan dengan arahan kepemimpinan partai yang ingin melihat perempuan terlibat aktif dalam arah perjuangan bangsa. “Tetapi bagian utama dalam pengambilan keputusan politik bangsa,” tegas politisi muda dari Kecamatan Marga ini. 

Meski regulasi itu kini telah diperketat, Eka mengakui masih ada tantangan besar terkait budaya politik dan proses kaderisasi di lapangan. Ia mendorong agar partai politik tidak bekerja secara instan hanya saat musim pemilu tiba, melainkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. “Tantangan terbesar selama ini bukan pada aturan, tetapi pada budaya politik dan proses kaderisasi. Banyak partai masih belum maksimal membangun sekolah politik dan regenerasi perempuan secara serius,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan sosial, budaya, hingga ekonomi masih sering menghimpit para perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Oleh sebab itu, partai politik memiliki kewajiban moral untuk memberikan dukungan nyata serta memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bertarung di dapil-dapil potensial. “Karena itu partai harus hadir memberi dukungan nyata, bukan hanya menjadikan perempuan sebagai pemenuhan syarat pencalonan,” imbuhnya.

Selanjutnya ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak boleh hanya diukur dari angka atau kuantitas keterwakilan di kursi legislatif. Pihaknya menginginkan para legislator perempuan benar-benar diberikan ruang strategis untuk mewarnai setiap kebijakan publik yang dihasilkan. “Namun memang kita tidak boleh berhenti hanya pada angka kuantitas. Yang paling penting adalah bagaimana perempuan diberikan ruang strategis agar benar-benar terlibat dalam pengambilan kebijakan publik,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.