Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FSP Kerah Biru-SPSI Bali Menolak Penerapan KRIS Satu Ruang Perawatan

SPSI Bali
Bali Tribune / FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam jumpa pers, Sabtu (28/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas. Kebijakan yang direncanakan mulai diberlakukan per 1 Juli 2025 ini dinilai belum matang dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta menurunkan kualitas layanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penolakan ini merupakan hasil konsolidasi seluruh jajaran Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang FSP Kerah Biru-SPSI se-Provinsi Bali yang membahas kesiapan implementasi KRIS di Program JKN.

Adapun alasan utama penolakan KRIS Satu Ruang Perawatan antara lain ketidaksiapan fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Banyak rumah sakit (RS) belum mampu memenuhi 12 kriteria KRIS sebagaimana diatur dalam Perpres 59 Tahun 2024. Jika dipaksakan, kebijakan ini justru akan berjalan tidak optimal dan berisiko menjadi kebijakan yang dilaksanakan secara seremonial tanpa hasil nyata. RS perlu diberikan waktu untuk perbaikan infrastruktur untuk 12 kriteria yang ada. 

Melanggar prinsip Keadilan Sosial

Keadilan bukan berarti “sama rata, sama rasa”. Pembagian kelas perawatan berdasarkan besaran iuran mencerminkan asas proporsionalitas yang telah berjalan baik selama ini. KRIS Satu Ruang justru menghapus diferensiasi layanan yang mencerminkan hak atas kontribusi peserta. Pekerja selama ini yang telah membayar iuran JKN dengan patuh harus mendapatkan haknya sesuai kelas pembayarannya.

Menyalahi semangat gotong royong dalam UU SJSN Prinsip gotong royong dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dimaknai bahwa peserta mampu mensubsidi peserta tidak mampu. Bila kelas diseragamkan dan iuran disamakan, prinsip tersebut menjadi kabur dan kehilangan makna. Keterbatasan infrastruktur pelayanan. Saat ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit masih belum mencukupi. Pembatasan maksimal 4 tempat tidur per ruang justru dapat memperparah antrean pasien.

Pemerintah seharusnya terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur dan insentif bagi rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta, untuk merenovasi kamar perawatan agar sesuai standar KRIS.Belum tersedianya regulasi teknis yang jelas. Sampai akhir Juni 2025, kelompok pekerja melihat belum ada regulasi teknis dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksanaan Perpres 59 Tahun 2024. Ini mengindikasikan bahwa kebijakan KRIS belum siap dilaksanakan, karena regulator belum dapat menyelesaikan turunan dari Perpres 59 Tahun 2024.

Penolakan terhadap KRIS Satu Ruang Perawatan ini juga didukung oleh Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua DPD, Ketut Dana. FSP Kerah Biru-SPSI Provinsi Bali dalam siaran persnya, Sabtu (28/6) menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh perbaikan sistem layanan JKN yang lebih bermutu, berkelanjutan, dan inklusif. JKN telah memberikan dampak nyata di masyarakat dan menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Namun, reformasi layanan kesehatan harus dijalankan secara hati-hati, bertahap, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan peserta JKN sebagai penerima manfaat utama. 

wartawan
YUE
Category

Fasilitas di Alun-Alun Bangli Rusak, Ketua Dewan Desak DLH Gerak Cepat

balitribune.co.id I Bangli - Sejumlah fasilitas di Alun-Alun Bangli dalam kondisi rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengunjung alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli ini. Realita rusaknya fasilitas tersebut mendapat sorotan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peningkatan Keselamatan Berwisata Jadi Fokus Utama Program Kemenpar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pariwisata (Menpar) Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana memaparkan 5 program unggulan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk capaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027. Program unggulan pariwisata nasional dirancang untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan, pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.