Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fungsi dan Posisi DPD RI Perlu Diperkuat

seminar
SEMINAR - Para pembicara pada Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI’ di Denpasar, Rabu (8/6).

Denpasar, Bali Tribune

Fungsi dan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, terus “digugat” oleh sebagian kalangan. Bahkan ada wacana untuk meniadakan DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di sisi lain, ada juga dorongan agar posisi dan fungsi DPD RI ini justru diperkuat agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejaheraan rakyat.

Guna menjaring aspirasi sekaligus merumuskan posisi ideal bagi DPD RI ini, DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana menggelar Seminar ‘Komitmen Mensejahterakan Daerah, Strategi Meningkatkan Efektivitas Fungsi Pokok DPD RI,” di Inna Bali Hotel Denpasar, Rabu (8/6). Dr I Putu Gede Sukaatmadja, Prof Dr Ibrahim, Prof Dr Made Subawa dan anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika, dihadirkan sebagai narasumber dalam seminar ini.

Dalam sambutannya, Badan Pengkajian MPR RI, Dr Bambang Sadono, mengungkapkan, ada dukungan kuat untuk memperkuat kedudukan DPD RI. “Kami juga mengharapkan seminar ini menghasilkan pemikiran yang sama,” ucapnya. Badan Pengkajian DPD RI sendiri, kata dia, telah menghasilkan empat poin dari kajiannya yang diharapkan turut dibahas dalam dalam seminar kali ini. Keempatnya adalah reformulasi pembangunan model GBHN, penguatan MPR RI, penataan Kembali DPD RI, dan penataan lembaga peradilan.

“Dalam hal penataan kembali DPD RI, dilakukan melalui amandemen UUD 1945, dengan mengubah beberapa hal, yakni menambah ketentuan dalam UUD mengenai DPD memiliki kekuasaan dalam membentuk undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945; mengatur hak DPD terkait dengan menyatakan pendapat, meminta keterangan; menambah fungsi DPD dalam hal pengawasan, legislasi dan anggaran yang terbatas pada kepentingan daerah,” urai Bambang.

Menariknya, poin-poin ini juga menjadi bahasan penting dalam seminar tersebut. Ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dalam seminar ini. Pertama, keberadaan DPD secara konstitusional, tidak dapat dipungkiri karena berakar pada pandangan filosofis dari Pancasila. Serta dalam sosiologis DPD memiliki mandat bebas, sehingga basis legitimasinya pada kekuatan rakyat.

Kedua, perubahan UUD dalam rangka merestrukturisasi dan memperkuat kewenangan DPD merupakan suatu keniscayaan. Namun demikian, penguatan peran DPD dapat dilakukan walaupun tanpa mengubah UUD. Caranya melaksanakan fungsi-fungsinya, terlebih DPD sudah membuka kantor daerah sehingga komunikasi dengan rakyat bisa dilakukan.

Ketiga, peningkatan kualitas DPD dan peningkatan kualitas pemilihnya. Keempat, peran startegis juga dapat diwujudkan melalui pembentukan GBHN. Harmonisasi antara DPD dan DPR adalah keniscayaan, sehingga wakil rakyat dari dua lembaga yang berada di wilayah yang sama harus harmonis dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

wartawan
San Edison
Category

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.