Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gadai Bebas Bunga di Pegadaian Kanwil Bali Nusra Berlangsung 19 Maret Hingga 30 April 2025

pegadaian
Bali Tribune / MELAYANI - petugas Pegadaian saat melayani nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, tentunya dengan transaksi yang cepat dan mudah. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyampaikan Gadai Peduli atau Gadai Bebas Bunga kembali diluncurkan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, terutama jelang mudik Lebaran ini. "Harapannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari program ini, terutama bagi yang membutuhkan dana mendadak, tentunya dengan pengalaman transaksi di Pegadaian yang cepat dan mudah” ujar Damar dalam siaran persnya, Kamis (20/3).

Program Gadai Bebas Bunga berlangsung mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2025 untuk berbagai segmen masyarakat segala tujuan penggunaan pinjaman. Damar berharap, program tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya, sebagai salah satu wujud dukungan Pegadaian dalam membantu perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM pemula.

"Program ini dapat digunakan seluruh masyarakat untuk berbagai penggunaan pinjaman, baik produktif hingga konsumtif. Namun besar harapan kami agar program ini dapat benar-benar memberikan manfaat positif bagi masyarakat untuk membantu perekonomiannya, khususnya para pelaku UMKM. Semoga dengan fasilitas bebas bunga ini, UMKM dapat mengembangkan usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, Pegadaian menghadirkan Gadai Peduli untuk masyarakat Indonesia jelang mudik Lebaran 2025. Layanan Gadai Bebas Bunga dalam jangka waktu tertentu ini diberikan bagi nasabah baru atau nasabah tidak aktif untuk mendapatkan dana cepat dan mudah.

Nasabah dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta dengan fasilitas bebas bunga sampai 60 hari. Pada program Gadai Bebas Bunga ini nasabah bisa menjaminkan berbagai agunan seperti emas batangan dan perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik. Barang Elektronik yang dapat dijaminkan meliputi handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya.

Melalui program ini, Pegadaian turut memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang belum pernah menjadi nasabah. Sehingga menjelang usia perusahaan 124 tahun, segmen masyarakat yang dapat dilayani oleh Pegadaian semakin luas.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Arief Rinardi Sunardi menyampaikan program Gadai Bebas Bunga ini sebagai upaya Pegadaian dalam mempermudah masyarakat khususnya di wilayah Bali, NTB, dan NTT untuk persiapan Hari Raya Nyepi dan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri.

“Khusus untuk Pegadaian Kanwil Denpasar, layanan program Gadai Peduli ini atau Gadai Bebas Bunga sudah diberikan kepada masyarakat melalui 423 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Bali Nusra. Dengan program ini masyarakat tidak perlu khawatir saat mudik Lebaran karena dapat menitipkan barang jaminan dengan aman serta uang pinjaman yang didapatkan bisa digunakan tanpa harus membayar bunga, ujar Arief. 

wartawan
YUE
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.