Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Dievakusi, Hiu Mati di Pantai Sumbersari

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakusi hiu yang terdampar dan mati di Pantai Sumbersari, Senin (10/9).
balitribune.co.id | Negara - Kembali mamalia laut ditemukan terdampar di pantai selatan Jembrana, Senin (10/6) pagi. Kali ini seekor hiu terdampar dalam kondisi lemas di Kawasan Pantai Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. 
 
Kendati warga yang menemukannya berusaha mengembalikan hiu tersebut ke laut, namun gagal hingga akhirnya mati. Terdamparnya hiu ini merupakan peristiwa langka dan baru pertamakali terjadi di Jembrana selama satu dekade terakhir.
 
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banjar Sumbersari, I Ketut Subanda dikonfirmasi Senin (10/6) mengatakan hiu tersebut ditemukan pertamakali oleh anggota Pokdarwis, I Putu Singkong di pinggir pantai setempat, sekitar pukul 06.30 Wita. Saat ditemukan, kondisi mamalia laut ini sudah lemas, tapi masih bisa bergerak. Bahkan sejumlah warga pesisir yang mengetahui adanya hiu terdampar dalam kondisi hidup itu selanjutnya berusaha menyelamatkan dengan mendorong kembali ke laut. Namun usaha warga tidak berhasil lantaran kondisi hiu sudah lemas hingga akhirnya mati.
 
Adanya hiu terdampar tersebut disikapi serius oleh intansi terkait. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas dari bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pengambengan (PSDKL) langsung turun kelokasi melakukan pengecekan. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan ini memastikan jenis dan penyebab hiu tersebut terdampar hingga mati di lokasi tersebut. Petugas PSDKL yang memimpin pengecekan, Albertus Septiono dikonfirmasi mengatakan hiu yang terdampar itu merupakan jenis Carcharinus Longimanus yang masih satu famili dengan Hiu Koboy. 
 
Setelah dilakukan identifikasi fisik, diketahui panjang tubuhnya sekitar 2,84 meter, lingkar badan 80 cm dan seluruh bagian tubuh dipastikannya masih utuh. “Tidak ada luka pada tubuh hiu,” ujarnya. 
 
Bangkai hiu ini langsung dievakuasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas dari PSDKL Pengambengan membawa bangkai ikan hiu untuk dibekukan di cold storage di Pengambengan. Petugas selanjutnya akan membedah tubuh hiu untuk memastikan sebab-sebab kematiannya. “Hiu ini bukan ikan yang termasuk dilindungi. Tapi kami akan cari tahu apa penyebab sampai terdampar dan mati di pantai,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa mengatakan hiu terdampar ini merupakan peristiwa langka. Kendati sebelumnya pada tahun 2019 ini, ada dua kasus hewan laut yang mati terdampar yakni paus yang mati terdampar di Pantai Air Kuning dan Pekutatan. Namun selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, baru sekali diketahui adanya hiu terdampar di wilayah pesisir Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.