Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Dievakusi, Hiu Mati di Pantai Sumbersari

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas mengevakusi hiu yang terdampar dan mati di Pantai Sumbersari, Senin (10/9).
balitribune.co.id | Negara - Kembali mamalia laut ditemukan terdampar di pantai selatan Jembrana, Senin (10/6) pagi. Kali ini seekor hiu terdampar dalam kondisi lemas di Kawasan Pantai Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. 
 
Kendati warga yang menemukannya berusaha mengembalikan hiu tersebut ke laut, namun gagal hingga akhirnya mati. Terdamparnya hiu ini merupakan peristiwa langka dan baru pertamakali terjadi di Jembrana selama satu dekade terakhir.
 
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Banjar Sumbersari, I Ketut Subanda dikonfirmasi Senin (10/6) mengatakan hiu tersebut ditemukan pertamakali oleh anggota Pokdarwis, I Putu Singkong di pinggir pantai setempat, sekitar pukul 06.30 Wita. Saat ditemukan, kondisi mamalia laut ini sudah lemas, tapi masih bisa bergerak. Bahkan sejumlah warga pesisir yang mengetahui adanya hiu terdampar dalam kondisi hidup itu selanjutnya berusaha menyelamatkan dengan mendorong kembali ke laut. Namun usaha warga tidak berhasil lantaran kondisi hiu sudah lemas hingga akhirnya mati.
 
Adanya hiu terdampar tersebut disikapi serius oleh intansi terkait. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas dari bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pengambengan (PSDKL) langsung turun kelokasi melakukan pengecekan. Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan ini memastikan jenis dan penyebab hiu tersebut terdampar hingga mati di lokasi tersebut. Petugas PSDKL yang memimpin pengecekan, Albertus Septiono dikonfirmasi mengatakan hiu yang terdampar itu merupakan jenis Carcharinus Longimanus yang masih satu famili dengan Hiu Koboy. 
 
Setelah dilakukan identifikasi fisik, diketahui panjang tubuhnya sekitar 2,84 meter, lingkar badan 80 cm dan seluruh bagian tubuh dipastikannya masih utuh. “Tidak ada luka pada tubuh hiu,” ujarnya. 
 
Bangkai hiu ini langsung dievakuasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas dari PSDKL Pengambengan membawa bangkai ikan hiu untuk dibekukan di cold storage di Pengambengan. Petugas selanjutnya akan membedah tubuh hiu untuk memastikan sebab-sebab kematiannya. “Hiu ini bukan ikan yang termasuk dilindungi. Tapi kami akan cari tahu apa penyebab sampai terdampar dan mati di pantai,” ungkapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa mengatakan hiu terdampar ini merupakan peristiwa langka. Kendati sebelumnya pada tahun 2019 ini, ada dua kasus hewan laut yang mati terdampar yakni paus yang mati terdampar di Pantai Air Kuning dan Pekutatan. Namun selama kurun waktu 10 tahun terakhir ini, baru sekali diketahui adanya hiu terdampar di wilayah pesisir Jembrana. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.