Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Masuk SMP Negeri, Pemkot Denpasar Beri Subsidi

SMP Denpasar
Bali Tribune / SISWA - Sejumlah siswa saat berjalan kaki di depan SMP 4 Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali mengucurkan subsidi uang pangkal sebesar Rp 1,5 juta per siswa bagi murid baru di SMP swasta pada tahun ajaran 2026/2027. Bantuan ini menyasar lulusan SD yang tercegat kuota ketat pendaftaran sekolah negeri.

Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar Ida Bagus Suryadana menjelaskan, anggaran subsidi akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening sekolah tujuan.

"Syarat utamanya adalah siswa wajib mengantongi Kartu Keluarga (KK) Denpasar. Selain itu, mereka harus tercatat pernah mendaftar jalur reguler SMP negeri namun dinyatakan tidak lolos," ujar Suryadana, Senin (18/5/2026).

Kepala Disdikpora Denpasar AA Gede Wiratama menambahkan, validasi penerima dilakukan ketat saat tahun ajaran baru dimulai. Pihak sekolah swasta bertugas mendata dan mengusulkan calon penerima dengan melampirkan berkas bukti verifikasi pendaftaran dari sistem SMP negeri.

Bantuan ini dipastikan hangus bagi siswa yang sejak awal langsung memilih SMP swasta tanpa mendaftar ke negeri, serta siswa yang menempuh pendidikan di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK).

Langkah afirmasi ini diambil karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Denpasar. Pelaksanaan seleksi sendiri baru akan dibuka Juni mendatang.

"Tahun ini lulusan SD mencapai 13.246 anak. Sementara total daya tampung 17 SMP negeri yang ada di Denpasar hanya mampu menyerap 5.960 siswa," pungkas Wiratama.

wartawan
JRO
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.