Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

kantor
Bali Tribune / DISEGEL - Kantor Desa Sudaji disegel warga akibat kecewa tidak bertemu Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

"Informasinya disegel masyarakat selama dua hari sejak Selasa (16/12/2025) sore usai datang dari Kejari  Buleleng," ujar Kepala Desa/Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Rabu (17/12).

Akibat penyegelan itu, pelayanan kantor desa menjadi terganggu. Kendati demikian, menurut Perbekel Fajar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih atas pertimbangan kondusifitas aksi massa menyegel kantor desa tersebut dibiarkan oleh aparat.

"Memang ada pertimbangan untuk membiarkan (penyegelan). Untuk sementara pelayanan dilakukan di masing-masing dusun melalui kepala dusun," kata Fajar.

Hal yang sama disampaikan Camat Sawan I Ketut Cantyana. Ia menyatakan tidak berani membuka segel kantor desa mengingat situasi masih panas. Cantyana menambahkan,  massa yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akibat imbas tidak bertemu Kajari Buleleng saat mereka datang ke kejaksaan.

"Kami dapat informasi kantor desa disegel selama dua hari. Untuk sementara biarkan dulu sampai situasi menjadi reda," ucapnya.

Terkait pelayanan, menurut Camat Cantyana, ia sudah berkordinasi dengan Perbekel Sudaji agar pelayanan dasar tetap dilakukan melalui kepala dusun masing-masing.

"Situasi tetap kami pantau namun kami belum berani melakukan negosiasi untuk membuka segel," tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kendati ada aksi penyegelan namun hingga saat ini situasi di Desa Sudaji terpantau kondusif.

"Kami sudah tempatkan personil untuk mengamati situasi di Sudaji," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.