Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

kantor
Bali Tribune / DISEGEL - Kantor Desa Sudaji disegel warga akibat kecewa tidak bertemu Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

"Informasinya disegel masyarakat selama dua hari sejak Selasa (16/12/2025) sore usai datang dari Kejari  Buleleng," ujar Kepala Desa/Perbekel Desa Sudaji I Made Ngurah Fajar Kurniawan, Rabu (17/12).

Akibat penyegelan itu, pelayanan kantor desa menjadi terganggu. Kendati demikian, menurut Perbekel Fajar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih atas pertimbangan kondusifitas aksi massa menyegel kantor desa tersebut dibiarkan oleh aparat.

"Memang ada pertimbangan untuk membiarkan (penyegelan). Untuk sementara pelayanan dilakukan di masing-masing dusun melalui kepala dusun," kata Fajar.

Hal yang sama disampaikan Camat Sawan I Ketut Cantyana. Ia menyatakan tidak berani membuka segel kantor desa mengingat situasi masih panas. Cantyana menambahkan,  massa yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akibat imbas tidak bertemu Kajari Buleleng saat mereka datang ke kejaksaan.

"Kami dapat informasi kantor desa disegel selama dua hari. Untuk sementara biarkan dulu sampai situasi menjadi reda," ucapnya.

Terkait pelayanan, menurut Camat Cantyana, ia sudah berkordinasi dengan Perbekel Sudaji agar pelayanan dasar tetap dilakukan melalui kepala dusun masing-masing.

"Situasi tetap kami pantau namun kami belum berani melakukan negosiasi untuk membuka segel," tambahnya.

Sementara itu Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana mengatakan, kendati ada aksi penyegelan namun hingga saat ini situasi di Desa Sudaji terpantau kondusif.

"Kami sudah tempatkan personil untuk mengamati situasi di Sudaji," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.