Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

pengedar
Bali Tribune / tersangka dengan barang bukti

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan Sempidi, Badung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan di dua lokasi (TKP) berbeda di Kecamatan Mengwi pada Rabu, 25 Juni 2026.

TKP Pertama (Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk). Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan sistem "tempel". Petugas menemukan satu kantong kresek berisi sabu seberat 97,04 gram netto serta satu unit ponsel.

TKP Kedua (Kamar Kos di Jalan Wilis Sempidi): Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan menemukan sisa sabu dengan total berat sekitar 145,88 gram, timbangan digital, alat isap (bong), dan sejumlah plastik klip kosong.

Tersangka BDP diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba luar Bali. Modusnya adalah menyimpan, menguasai, dan memecah paket sabu ke dalam klip-klip kecil untuk kemudian diedarkan di wilayah Bali dengan sistem tempel. BDP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di kantor Dit Resnarkoba Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Bali berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Pulau Dewata.

 

wartawan
RAY
Category

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Puluhan Komunitas, Usrox Resmi Daftar Ketum IMI Bali 2026–2030

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan anggota komunitas otomotif roda dua dan roda empat mendampingi I Ketut Budiyana, S.E., S.H. yang akrab disapa Usrox untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Bali periode 2026–2030 pada Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Perlindungan Pekerja Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar terus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.