Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagasan Journalist Visit Program, Koster : Tidak Mungkin Dari Luar Negeri

Bali Tribune/Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tidak mungkin untuk mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara terkait gagasan "Journalist Visit Program" serangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diusulkan KPU provinsi setempat.
 
"Tidak mungkin dari luar negeri, tetapi dari dalam negeri, karena masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020," kata Koster saat memberikan keterangan pers, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).
 
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 itu mengatur tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
 
Koster mengatakan sudah bertemu dengan pihak KPU Bali yang menyampaikan rencana akan mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara melalui "Journalist Visit Program" itu untuk melihat proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata pada 9 Desember mendatang, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Bali.
 
"Itu merupakan suatu upaya yang baik dalam pelaksanaan pilkada, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
 
Koster menyebut rencana itu mungkin akan dilaksanakan, tetapi masih didiskusikan secara teknis. Ini karena tidak mungkin mendatangkan jurnalis dari luar negeri, sehingga bisa jadi jurnalis dari dalam negeri.
 
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU RI berencana akan melaksanakan "Election Visit Program" dengan mengundang penyelenggara pemilu sekitar 200 delegasi dari 80 negara. Mereka akan melihat pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang yang berlangsung di tengah pandemi.
 
KPU Bali sudah mengajukan usul agar dimasukkan sebagai tempat salah satu kunjungan, untuk membantu upaya pemulihan ekonomi yang sedang digenjot pemerintah.
 
Secara khusus, para penyelenggara pemilu di dunia itu juga akan tahu mengenai kearifan lokal di Bali sehingga bisa menjadi contoh bagi negara lain yang ingin melaksanakan pemilu saat pandemi.
 
Untuk "Election Visit Program" yang direncanakan dari 7-11 Desember mendatang dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar yang rencananya bersumber dari APBD Bali.
 
"Jika kegiatan Election Visit Program tidak dapat dilaksanakan, maka akan dilaksanakan Journalist Visit Program," ucap Lidartawan.
 
Untuk "Journalist Visit Program" rencananya mengundang 50 jurnalis dari kawasan Asia Pasifik dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp500 juta. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.