Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagasan Journalist Visit Program, Koster : Tidak Mungkin Dari Luar Negeri

Bali Tribune/Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tidak mungkin untuk mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara terkait gagasan "Journalist Visit Program" serangkaian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang diusulkan KPU provinsi setempat.
 
"Tidak mungkin dari luar negeri, tetapi dari dalam negeri, karena masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 11 Tahun 2020," kata Koster saat memberikan keterangan pers, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).
 
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 itu mengatur tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
 
Koster mengatakan sudah bertemu dengan pihak KPU Bali yang menyampaikan rencana akan mendatangkan jurnalis dari sejumlah negara melalui "Journalist Visit Program" itu untuk melihat proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Pulau Dewata pada 9 Desember mendatang, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Bali.
 
"Itu merupakan suatu upaya yang baik dalam pelaksanaan pilkada, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
 
Koster menyebut rencana itu mungkin akan dilaksanakan, tetapi masih didiskusikan secara teknis. Ini karena tidak mungkin mendatangkan jurnalis dari luar negeri, sehingga bisa jadi jurnalis dari dalam negeri.
 
Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU RI berencana akan melaksanakan "Election Visit Program" dengan mengundang penyelenggara pemilu sekitar 200 delegasi dari 80 negara. Mereka akan melihat pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang yang berlangsung di tengah pandemi.
 
KPU Bali sudah mengajukan usul agar dimasukkan sebagai tempat salah satu kunjungan, untuk membantu upaya pemulihan ekonomi yang sedang digenjot pemerintah.
 
Secara khusus, para penyelenggara pemilu di dunia itu juga akan tahu mengenai kearifan lokal di Bali sehingga bisa menjadi contoh bagi negara lain yang ingin melaksanakan pemilu saat pandemi.
 
Untuk "Election Visit Program" yang direncanakan dari 7-11 Desember mendatang dibutuhkan anggaran sebesar Rp2 miliar yang rencananya bersumber dari APBD Bali.
 
"Jika kegiatan Election Visit Program tidak dapat dilaksanakan, maka akan dilaksanakan Journalist Visit Program," ucap Lidartawan.
 
Untuk "Journalist Visit Program" rencananya mengundang 50 jurnalis dari kawasan Asia Pasifik dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp500 juta. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.