Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Kenyamanan, Proyek Drainase Dikeluhkan Warga

DIKELUHKAN - Proyek drainase dan trotoar di Jalan Wijaya Kusuma, Baler Bale Agung dikeluhkan warga.


BALI TRIBUNE - Proyek pembangunan saluran drainase sekaligus trotoar di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara yang berlangsung sejak beberapa bulan terkahir, belakangan ini kembali dikeluhkan warga setempat.  Pengerjaan proyek oleh rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rumah, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana ini dirasakan mengganggu warga serta pengguna jalan yang melintas di jalan menuju Rumah Sakit Negara. Sejumlah warga maupun pengguna jalan mengeluhkan material proyek yang berserakan di badan jalan. Warga merasa terganggu dengan debu yang kerap berterbangan hingga ke rumah-rumah warga maupun tempat usaha warga sekitar.  Pengamatan di sepanjang lokasi proyek ini, Minggu (28/10), tampak tidak sedikit material proyek pembangunan drainase ini berserakan dikedua sisi badan jalan. Begitupula dengan perlengkapan proyek seperti molen (alat aduk semen) yang ditaruh disisi badan jalan sehingga ruas Jalan Wijaya Kusuma yang tergolong padat lalulintasnya ini kini dirasakan menjadi tambah sempit. Belum lagi dengan kendaraan proyek lainnya yang lalu lalang melintas. Salah seorang warga Baler Bale Agung mengaku kendati proyek ini sudah sempat disidak oleh Wakil Bupati Jembrana dan kontraktor pelaksana proyek sudah diingatkan agar menjaga kenyamanan jalan, namun pengerjaannya masih dirasakan mengganggu sehingga dikeluhkan. “Dari awal tidak ada perubahan. Dulu sempat disidak Pak Wakil Bupati, agar memperhatikan kenyamanan pengguna jalan. Tetapi tetap saja begini, material berserakan di mana-mana,” ungkap warga yang juga pemilik tempat makan ini.  Ia juga mengaku adanya sisa tanah bekas pembongkaran saluran drainase yang berserakan di jalan juga semakin menggagu kenyamanan warga. Bahkan menurutnya pembeli kini enggan datang ketempat usahanya karena menurutnya disaat musim kemarau seperti saat ini material bangunan ataupun sisa tanah itu sangat mudah bertebaran terbawa angin maupun kendaraan lewat. Ia pun mempertanyakan waktu pelaksanaan proyek ini.  “Proyek ini juga lama sekali, beberapa bulan belum selesai-selesai,” tandasnya.  Berdasarkan papan informasi, proyek yang ada di lokasi, nilai proyek proyek ini mencapai Rp 1,8 miliar dengan kontrak tertanggal 2 Juli 2018. Sesuai waktu penggerjaannya yang cukup lama, yakni selama 120 hari atau 4 bulan, proyek yang kini masih proses pengerjaan itu dideadline sekitar awal bulan November. Kadis PUPRPKP Kabupaten Jembrana I Wayan Darwin dikonfirmasi, Minggu kemarin, terkait sejumlah material bangunan maupun sejumlah peralatan proyek tersebut mengaku pihaknya juga sudah memperingatkan rekanan agar menaruhnya lebih kepinggir. Sedangkan untuk meminimalisir gangguan yang disebabkan oleh debu dari sisa tanah yang masih bersarakan disepanjang jalan menurutnya sudah berusaha diminimalisir dengan cara disiram. “Dari kemarin sudah mulai kami berusaha siram, biar tidak terlalu mengganggu. Kami harap masyarakat dapat memaklumi keadaan itu, tetapi nanti kalau sudah selesai, pasti semua dibersihkan,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.