Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

kapal kandas
Bali Tribune / KANDAS - KMP Agung Samudera XVIII yang terseret arus deras di perairan selat Bali kandas lebih dari 10 jam pada Rabu (16/7) hingga Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Dari informasi diperoleh pada Rabu (16/7),  KMP Agung Samudera XVIII yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, dilaporkan mengalami kandas pada Selasa (15/7) pukul 23.45 WITA. Posisi kapal saat itu sekitar ±100 meter dari bibir pantai, dengan titik koordinat 08°09.4869' S - 114°26.2743' T, dekat dengan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Penyebab utama kandasnya kapal disebut karena tidak kuat melawan arus laut yang deras.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya kejadian gangguang pelayaran yang dialami KMP Agung Samudera XVIII ini. Ia menjelaskan bahwa KMP Agung Samudera XVIII kandas saat hendak bersandar, “Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Terhadap penumpang kapal yang masih dalam kondisi kandas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Gilimanuk, TNI AL, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) pada pukul 02.30 WITA melakukan evakuasi. proses evakuasi penumpang dilakukan menggunakan KP XI-2006 Tanjung Rening milik Sat Pol Air Polres Jembrana, dengan melibatkan sejumlah personel. Seluruh penumpang yang berhasil dievakuasi.

Seluruh penumpang yang telah dievakuasi ditempatkan di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. KMP Agung Samudera XVIII yang dinakhodai oleh Suwoko, membawa 41 penumpang sesuai manifes, 16 anak buah kapal, serta 25 unit kendaraan yang terdiri dari 3 sepeda motor, 5 pick up, 15 truk sedang, dan 2 truk besar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah hampir 10 jam tertahan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil terlepas dari posisi kandasnya. Proses penarikan dilakukan oleh Kapal Tunda TB. Joyo Boyo dan selesai pada pukul 13.21 WITA. Sekitar pukul 13.52 WITA, kapal tersebut akhirnya berhasil bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk membongkar muatannya. "Setelah berhasil lepas kandas, kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.

“Penumpang yang beristirahat di Kantor VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," imbuhnya. Pasca-bongkar muatan, KMP Agung Samudera XVIII tidak akan langsung beroperasi kembali. Informasi yang diperoleh, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang dalam kondisi kosong. Kapal tersebut menjalani di-grounded atau diistirahatkan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya. 

wartawan
PAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.