Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

gas meledak
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua karyawan rumah makan Padang, Surya Minang, yang mengalami luka bakar pada Jumat (22/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. “Dua orang korban mengalami luka bakar,” kata Berata pada Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita. Korbannya antara lain Budi Utomo (43) dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan Apip (44) dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa yang dialami Budi dan Apip itu terungkap setelah pemilik warung di sebelah rumah makan Padang tersebut yakni Ni Nyoman Setiawati (38) mendengar ada teriakan minta tolong. “Saksi lagi duduk di warungnya dan mendengar ada teriakan minta tolong. Rupanya teriakan itu datang dari korban (Budi dan Apip),” ungkap Berata.

Saksi menambahkan, saat itu ia melihat Budi keluar dari rumah makannya dalam keadaan tubuh sudah terbakar. Api terlihat menyambar bagian punggung dan kepala. Selain itu, Budi juga berusaha memadamkan api dengan mengguyur dirinya dengan air menggunakan ember.

 

Tidak hanya itu, Budi juga terlihat berguling-guling di halaman depan rumah makan tersebut. Sementara itu, ia tidak mengetahui kondisi Apip. Setiawati yang panik berusaha meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan. Demikian juga dengan petugas dari Polsek Selemadeg Timur.

Mereka sama-sama memadamkan api yang berkobar di rumah makan tersebut. Sementara Budi dan Apip kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Usai memadamkan api, petugas Polsek Seltim kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dugaan sementara, kedua korban tersambar api saat mengganti tabung gas. Di saat yang sama, kompor yang sedang dipakai dalam keadaan menyala. “Diduga tersambar api saat korban mengganti tabung gas, mengingat salah satu kompor ada yang menyala,” pungkas Berata.

Keterangan medis yang diperoleh pihak Kepolisian sementara ini menyebutkan bahwa Budi mengalami luka bakar derajat 3-4. Sedangkan, Apip mengalami luka bakar derajat satu atau relatif ringan. Luka bakar yang dialami Apip terjadi pada bagian kaki.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.