Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Oli Yamalube, Ayu Lestari Bawa Pulang Yamaha Lexi

hadiah
Bali Tribune / Wayan Ayu Lestari saat menerima hadiah utama satu unit Yamaha Lexi dari program Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalubedi outlet Yamaha Agung Motor Tabanan, Selasa (22/9/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Niat sederhana Wayan Ayu Lestari untuk merawat sepeda motor kesayangannya berbuah kejutan besar. Warga Kaba-Kaba, Tabanan, Bali, ini berhasil membawa pulang hadiah utama satu unit Yamaha Lexi dari program Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube.

Keberuntungan Ayu bermula saat ia rutin mengganti oli mesin Yamaha Fazzio miliknya di bengkel resmi Yamaha Agung Motor pada 31 Agustus 2026. Melalui kupon undian dari pembelian oli Yamalube asli tersebut, namanya keluar sebagai salah satu pemenang utama. Ayu mengaku sempat tidak percaya saat pertama kali menerima informasi kemenangan tersebut.

"Awalnya saya kira ini bohong. Saya baru percaya setelah mendapat konfirmasi langsung dari tim Yamaha Agung Motor. Niat awal cuma ingin ganti oli agar mesin awet, eh ternyata malah dapat motor," ujar Ayu.

Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung di outlet Yamaha Agung Motor Tabanan, Selasa (22/9/2026). Acara tersebut dihadiri oleh General Manager Agung Motor, Budiarto, serta disaksikan oleh Robby Budiawan (Koordinator Spare Parts Yamaha Area Bali) dan I Nyoman Supermitha Yoga (Koordinator Service Area Bali).

Budiarto mengungkapkan rasa bangganya karena salah satu konsumen setia Agung Motor berhasil menjadi pemenang. Ia berharap momen ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk jaringan resmi Yamaha.

Sementara itu, Robby Budiawan menjelaskan bahwa Ayu Lestari merupakan pemenang hadiah utama kedua dalam program skala nasional yang berlangsung hingga Desember 2026 ini. Program Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube sendiri menyiapkan total 10 unit sepeda motor sebagai hadiah utama.

"Program ini merupakan bentuk apresiasi PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) atas loyalitas konsumen, sekaligus sarana edukasi untuk mengantisipasi peredaran oli palsu," jelas Robby.

Untuk mengikuti program ini, konsumen hanya perlu membeli oli Yamalube asli di jaringan resmi, menyobek label di bagian depan botol, lalu memindai QR Code yang tertera di balik label menggunakan ponsel.

wartawan
HEN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.