Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

kebakaran hotel
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Memadamkan api akibat Kebocoran Gas di Grand Sehati Hotel and Spa Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, sekitar Pukul 09.40 Wita, korban Fhilifus Neri Alfianus datang ke hotel setempat untuk memenuhi pesanan  Gas 50 kg sekaligus langsung memasangnya. Entah apa yang terjadi, korban  asal NTT itu berteriak disertai adanya semburan api di bagian gudang gas

"Kami kaget mendengar tukang gas itu berteriak. Setelah kami mendekat sudah ada semburan api, kami menjauh dan berteriak minta tolong," ungkap Ni Luh Julia Permata Sari dan I Nyoman Suartika yang merupakan karyawan hotel.

Atas musibah itu, para karyawan lainnya berdatangan ke gudang penyimpanan gas di bagian pojok. Karena api dengan cepat membesar pihak karyawan menghubungi Damkar Kabupaten Gianyar dan Polsek Ubud.

Beberapa menit kemudian 2 Unit mobil pemadam Kebakaran tiba di lokasi disusul Personil Polsek Ubud  membantu memadamkan api. Sejumlah armada damkar bantuan juga didatangkan untuk proses pemadaman. Sejumlah tabung gas elpiji juga dievakuasi ke kolam renang untuk menghindari terjadinya letupan. Hingga akhirnya dalam proses yang cepat, api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara,  yang datang langsung ke lokasi lantas mendatangkan gabungan tem Iden dan Pamapta Polres Gianyar tiba di TKP selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

"Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti," ungkapnya.

Musibah  kebakaran ini disebabkan karena kebocoran gas 50 kg yang dipasang oleh korban Philipus Neri Alfianus, dan pada saat gas tersebut diganti dan terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran

"Korban menderita luka bakar di  kedua kaki dan pada tangan kiri. Dalam kejadian ini kebakaran  1 Unit kamar hotel beserta isinya juga terbakar.

"Korban dievakuasi ke  RS Payangan untuk mendapat perawatan. Korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.