Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas 'Melon' di Denpasar Tembus Rp30 Ribu

LPG 3KG
Bali Tribune / Salah satu pedagang eceran LPG 3KG di wilayah Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan gas elpiji 3kg di wilayah Denpasar, masih terjadi hingga Kamis (7/8). Terpantau diseluruh pedagang eceran hanya memajang tabung gas kosong. Sulitnya membeli gas tabung 3kg ini sudah dirasakan warga sejak sepekan terakhir.

Banyak warga mengeluhkan situasi kelangkaan gas elpiji hingga begitu lama. Bahkan kalaupun mendapatkan, harus dengan cara memesan dan harganya melambung dari kisaran Rp27 - Rp30 ribu rupiah.

"Keliling nyari gas, semua warung kosong. Saya sampai pesan ke teman yang tinggal di Kuta. Mau gimana lagi, kalau dapat di dekat sini (Denpasar ) harganya sampai 30 ribu," aku Adi salah seorang warga yang tinggal di Imam Bonjol.

Hal yang sama juga diungkapkan Ni Nyoman Astini yang tinggal di wilayah Tohpati Kesiman, Denpasar Timur. Pengakuannya selama ini berlangganan di pangkalan, itu pun kata sudah di jatah. Bahkan begitu jatah datang sudah diserbu warga, belum 1 jam sudah habis.

Seorang pemilik Pangkalan Bayu Sedana di Penatih, mengaku justru pasokan lancar. "Di sini lancar lancar saja, pengiriman bisa dua sampai tiga hari sekali dan baru tadi pagi dapat pengiriman dengan jumlahnya tak ada dikurangi," paparnya.

Bahkan menurutnya, banyak pembeli dari luar Penatih yang datang ke sini, namun untuk sementara kami pun seleksi pembeli diutamakan warga sekitar. Pembeli bilang kalau di tempat lain kosong, disini jalur penatih lancar. Tidak sampai ada kelangkaan," akunya.

wartawan
JRO
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.