Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

jumpa pers Kapolres Buleleng
Bali Tribune / JUMPA PERS - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku diamankan pada 2 Juli 2026, sehari setelah aksi pencurian terjadi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Korban, Nyoman Ginagi, yang merupakan penyandang disabilitas tuli dan bisu, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat itu korban memarkir kendaraannya di pinggir sungai untuk buang air besar dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

"Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV," ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa DSP tidak hanya melakukan aksi pencurian di Desa Giri Emas. Pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Celukan Bawang, dan Busungbiu.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

"Motor curian dipakai berkeliling. Saat bensinnya habis, pelaku mencari lagi kendaraan lain yang kuncinya masih nyantol, lalu diambil. Begitu terus dan tujuannya memang motor dicuri untuk dijual," jelas AKBP Ruzi Gusman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha NMAX.

Kasus pencurian yang dialami Nyoman Ginagi sempat menjadi perhatian masyarakat. Korban diketahui sempat berusaha mengejar pelaku, namun keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tuli dan bisu membuatnya tidak dapat meminta bantuan warga di sekitar sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada hari yang sama.

AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa DSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DSP diancam dengan pidana penjara 5 tahun dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.

wartawan
CHA
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.