Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

jumpa pers Kapolres Buleleng
Bali Tribune / JUMPA PERS - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku diamankan pada 2 Juli 2026, sehari setelah aksi pencurian terjadi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Korban, Nyoman Ginagi, yang merupakan penyandang disabilitas tuli dan bisu, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat itu korban memarkir kendaraannya di pinggir sungai untuk buang air besar dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

"Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV," ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa DSP tidak hanya melakukan aksi pencurian di Desa Giri Emas. Pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Celukan Bawang, dan Busungbiu.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

"Motor curian dipakai berkeliling. Saat bensinnya habis, pelaku mencari lagi kendaraan lain yang kuncinya masih nyantol, lalu diambil. Begitu terus dan tujuannya memang motor dicuri untuk dijual," jelas AKBP Ruzi Gusman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha NMAX.

Kasus pencurian yang dialami Nyoman Ginagi sempat menjadi perhatian masyarakat. Korban diketahui sempat berusaha mengejar pelaku, namun keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tuli dan bisu membuatnya tidak dapat meminta bantuan warga di sekitar sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada hari yang sama.

AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa DSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DSP diancam dengan pidana penjara 5 tahun dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.

wartawan
CHA
Category

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Bermain Sedunia, Cakrawala Ajak Siswa Bermain Permainan Tradisional

balitribune.co.id I Denpasar - Panitia CAKRAWALA yang merupakan Duta Anak Kota Denpasar 2026, menjadi Komisi Partisipasi untuk menghadirkan kegiatan Ceria Anak dalam Kreasi dan Warisan Lestari Nusantara. Untuk memperingati Hari Bermain Sedunia, menggelar kegiatan permainan Tradisional Kreasi bagi anak-anak sekolah, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Bidang Hukum Tahun 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di bidang hukum dengan meraih dua penghargaan pada tahun 2026. Kota Denpasar berhasil meraih Peringkat I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Bali, serta Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kedua capaian tersebut memperoleh nilai sempurna 100 dengan predikat AA Istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.