Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

jumpa pers Kapolres Buleleng
Bali Tribune / JUMPA PERS - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat menggelar jumpa pers, Senin (6/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pelaku diamankan pada 2 Juli 2026, sehari setelah aksi pencurian terjadi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.

Korban, Nyoman Ginagi, yang merupakan penyandang disabilitas tuli dan bisu, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat itu korban memarkir kendaraannya di pinggir sungai untuk buang air besar dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

"Pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV," ujar AKBP Ruzi Gusman, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa DSP tidak hanya melakukan aksi pencurian di Desa Giri Emas. Pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, Sawan, Celukan Bawang, dan Busungbiu.

Menurut Kapolres, modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

"Motor curian dipakai berkeliling. Saat bensinnya habis, pelaku mencari lagi kendaraan lain yang kuncinya masih nyantol, lalu diambil. Begitu terus dan tujuannya memang motor dicuri untuk dijual," jelas AKBP Ruzi Gusman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, masing-masing Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, dan Yamaha NMAX.

Kasus pencurian yang dialami Nyoman Ginagi sempat menjadi perhatian masyarakat. Korban diketahui sempat berusaha mengejar pelaku, namun keterbatasannya sebagai penyandang disabilitas tuli dan bisu membuatnya tidak dapat meminta bantuan warga di sekitar sehingga pelaku berhasil melarikan diri.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditinggalkan pelaku di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Kubutambahan pada hari yang sama.

AKBP Ruzi Gusman mengungkapkan bahwa DSP merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang dilakukan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DSP diancam dengan pidana penjara 5 tahun dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian.

wartawan
CHA
Category

Rayakan Satu Dekade, Menjangan Dynasty Resort Salurkan CSR untuk Warga Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja - Memasuki usia satu dekade di industri hospitality, Menjangan Dynasty Resort menegaskan komitmen sosialnya bagi masyarakat sekitar. Mengusung tema "Satu Dekade – Berkelanjutan Membangun Ekonomi Desa", resort ini menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa 180 paket sembako dan alat kesehatan kepada warga yang membutuhkan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Ditarget Tuntas Dua Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Ruang Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (20/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik 163 Pejabat Pemkab Badung, Bupati Adi Arnawa Tekankan Kinerja, Tanggung Jawab dan Amanah dalam Menjalankan Tugas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Diperpa Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, Target Produksi 420 Ton

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton. Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.