Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

Amankan Pelaku Pencurian
Bali Tribune / AMANKAN - Tim Resmob Polres Bangli mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas.

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Informasi, kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2026). Pelaku beraksi saat kondisi rumah sepi karena ditinggal korban  bersama istri dan kedua anaknya melaksanakan persembahyangan. Pada saat itu, yang berada di rumah hanya anak kedua korban. Namun, selang beberapa saat kemudian  anak korban  pergi ke sekolah di SMA N 1 Kintamani di Bayung Gede.

Korban baru sadar  jika rumahnya disatroni maling  ketika pulang dari sembahyang sekitar pukul  23.00 Wita,  Dimana  korban dipanggil oleh Ni Wayan Wangi yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Korban lantas melakukan pencarian secara menyeluruh. Namun, karena kelelahan korban memutuskan pencarian dilanjutkan  esok hari.

Saat pencarian dilanjutkan korban mengecek  dompet yang digunakan untuk menyimpan uang dan diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp9.000.000, didompet juga raib. 

Kasat Reskrim Polresta Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Pramita saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Kata AKP Ngakan Erawan pengungkapan kasus pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yang telah mengambil barang-barang milik korban adalah seseorang yang bernama Mangku Solar yang merupakan warga Desa Bonyoh," ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. "Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban," tegas AKP Ngakan Erawan. 

Pelaku beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan berhasil menggasak kalung seberat 3 gram dan uang tunai Rp 9 juta. "Pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk perhiasan kalung emas, disimpan di sebuah pondok, yang berlokasi di kebun milik terduga pelaku," kata AKP Ngakan Erawan. 

wartawan
SAM
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.