Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

Pelaku Pencurian
Bali Tribune / PELAKU - PRT pelaku pencurian uang milik majikan.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan LH diduga melakukan pencurian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban Ni Nengah Yudiarni (33) baru pulang dari kegiatan menari dan hendak menaruh honor hasil menari di dalam koper yang berada di meja rias. Alangkah kagetnya korban ketika mengetahui  uang yang sebelumnya Rp6 juta sudah tidak ada. “Ketika korban hendak menaruh uang tersebut, korban mendapati uang yang digulung dengan karet yang berjumlah kurang lebih Rp 6 juta sudah tidak ada,” jelas Kompol Sudarma Putra, Rabu (23/9/2026).

Korban sempat mencari uangnya dan menanyakan kepada beberapa orang di rumahnya. Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangli. Mendapat laporan dari korban Unit Reskrim POlsek Bangli langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kecurigaan petugas mengarah kepada LH merupakan PRT korban. Dari hasil introgasi awal LH mengakui perbuatannya. Uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dompet berwarna abu-abu bermotif bunga. Setelah berhasil menggasak uang majikanya  LH langsung kabur. “Pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban  sudah hampir  3 tahun lamanya,” katanya.

Atas perbuatannya, LH disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
SAM
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.