Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawai Canggih Korlantas Rekam Data TKP Kecelakaan dalam Dua Menit

Bali Tribune/ant. Pelatihan Operasional 3D Laser Scanner di Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Balitribune.co.id | Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mulai memperkenalkan gawai canggih 3D Laser Scanner yang mampu merekam data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas hanya dalam waktu sekitar dua menit.

“Gawai ini akan merekam sambil memutar kamera hingga 360 derajat. Hanya butuh dua menit, kami sudah bisa merekam TKP dengan data yang lengkap,” kata Kompol Deni dari Korlantas Polri saat memberi penjelasan kepada media, di Jakarta, pada Jumat (12/04/2019).

Deni juga mengatakan alat tersebut dilengkapi dengan Global Positioning Sistem (GPS) yang akan memperlengkap data TKP. “Hasil rekaman Laser Scanner adalah gambar TKP yang sebenarnya, kanan kirinya, kemiringan jalan, ketinggian hingga kondisi jalan saat itu,” ujarnya.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Pujiono Dulrahman, yang memimpin Pelatihan Operasional 3D Laser Scanner mengatakan, gawai baru ini akan sangat membantu petugas dalam mengolah TKP karena keakuratan data yang dihasilkan.

“Dulu, olah TKP kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual, artinya ke lapangan harus bawa kapur, meteran dan sebagainya. Sekarang 3D Laser Scanner ini bisa merekronstruksi kejadian yang sebenarnya, baik sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan gawai itu mampu menggambarkan situasi di TKP kecelakaan, mulai dari lubang, cone, hingga batu yang ada di sekitar jalan tersebut dan mampu merekronstruksi momen sebelum, saat, dan setelah kecelakaan, dengan akurasi data mencapai 90 persen.

“Bukti otentik di TKP itu tergambarkan dengan jelas,” ujarnya. Alat ini juga mampu menggambarkan situasi di TKP mendetail mulai dari pohon, rumah, dsb, dengan area pandang 360 derajat. Pujiono mengatakan 80 persen anggota sudah menguasai penggunaan alat tersebut. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.