Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawai Canggih Korlantas Rekam Data TKP Kecelakaan dalam Dua Menit

Bali Tribune/ant. Pelatihan Operasional 3D Laser Scanner di Jakarta, Jumat (12/04/2019).

Balitribune.co.id | Jakarta - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mulai memperkenalkan gawai canggih 3D Laser Scanner yang mampu merekam data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas hanya dalam waktu sekitar dua menit.

“Gawai ini akan merekam sambil memutar kamera hingga 360 derajat. Hanya butuh dua menit, kami sudah bisa merekam TKP dengan data yang lengkap,” kata Kompol Deni dari Korlantas Polri saat memberi penjelasan kepada media, di Jakarta, pada Jumat (12/04/2019).

Deni juga mengatakan alat tersebut dilengkapi dengan Global Positioning Sistem (GPS) yang akan memperlengkap data TKP. “Hasil rekaman Laser Scanner adalah gambar TKP yang sebenarnya, kanan kirinya, kemiringan jalan, ketinggian hingga kondisi jalan saat itu,” ujarnya.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Pujiono Dulrahman, yang memimpin Pelatihan Operasional 3D Laser Scanner mengatakan, gawai baru ini akan sangat membantu petugas dalam mengolah TKP karena keakuratan data yang dihasilkan.

“Dulu, olah TKP kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual, artinya ke lapangan harus bawa kapur, meteran dan sebagainya. Sekarang 3D Laser Scanner ini bisa merekronstruksi kejadian yang sebenarnya, baik sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan,” kata Pujiono.

Pujiono mengatakan gawai itu mampu menggambarkan situasi di TKP kecelakaan, mulai dari lubang, cone, hingga batu yang ada di sekitar jalan tersebut dan mampu merekronstruksi momen sebelum, saat, dan setelah kecelakaan, dengan akurasi data mencapai 90 persen.

“Bukti otentik di TKP itu tergambarkan dengan jelas,” ujarnya. Alat ini juga mampu menggambarkan situasi di TKP mendetail mulai dari pohon, rumah, dsb, dengan area pandang 360 derajat. Pujiono mengatakan 80 persen anggota sudah menguasai penggunaan alat tersebut. (*)

wartawan
habit - ant
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.