Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaya Narsis Politisi dalam Pemilu 2024

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom - Wartawan Bali Tribune
balitribune.co.id | Pemilihan Umum 2024 di Indonesia bakal jadi ajang politik yang sangat dinantikan. Para politisi dari berbagai partai politik baik yang pemula (new comer) ataupun incumbent tentu akan bersaing untuk mendapatkan dukungan masyarakat agar terpilih sebagai anggota dewan ataupun sebagai pemimpin daerah/negara. Dalam kompetisi ini, kita acap kali melihat politisi menampilkan berbagai gaya yang mencolok, salah satunya adalah gaya narsis, baik melalui baliho, selebaran ataupun media sosial. Melalui tulisan ini kita akan mengulas tentang gaya narsis politisi dalam pemilu 2024 dengan mengacu pada dua landasan teori yang relevan.
 
Narsisme merupakan karakteristik seseorang yang memiliki perasaan berlebihan terhadap dirinya sendiri dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas segala hal. Dari sudut pandang teori narsisme dapat digunakan untuk menganalisis gaya politisi dalam pemilu 2024. Beberapa politisi terkadang memperlihatkan tanda-tanda narsisme yang mencolok dalam upaya mereka untuk meraup dukungan.
 
Salah satu tanda narsisme politisi adalah acapkali menggunakan kata ganti "saya" yang berlebihan dalam setiap pertemuan, pidato ataupun pernyataan mereka. Mereka cenderung menonjolkan diri dan prestasi pribadi mereka tanpa memperhatikan masalah yang sebenarnya tengah dihadapi masyarakat. Selain itu, politisi narsis juga seringkali memanfaatkan media sosial untuk memposting foto dan video yang menunjukkan diri mereka dalam situasi yang mencolok, seperti menghadiri acara besar atau berbicara di depan massa besar, padahal seperti "pepesan kosong". 
 
Sedangkan kalau kita melihat dari sudut pandang komunikasi politik tentu kita bisa memahami gaya narsis politisi dalam pemilu 2024, dimana para politisi berusaha untuk mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap diri mereka. Gaya komunikasi politik yang narsis dapat mencakup penggunaan retorika yang berlebihan, pemakaian bahasa tubuh yang mencolok, dan penonjolan citra positif diri sendiri.
 
Politisi yang menerapkan gaya komunikasi politik narsis cenderung menggunakan bahasa yang berlebihan dalam merayu pemilih. Mereka akan selalu berjanji akan melakukan perubahan besar dan menggambarkan diri mereka sebagai solusi untuk semua masalah. Selain itu, mereka seringkali menampilkan sikap percaya diri yang tinggi, meskipun kadang-kadang tidak sesuai dengan kenyataan. 
 
Gaya narsis politisi dalam pemilu 2024 adalah fenomena yang telah berlangsung lama dan layak untuk diobservasi atau dicermati. Kita dapat melihat bahwa politisi narsis cenderung menonjolkan diri mereka sendiri dan menggunakan retorika yang berlebihan dalam upaya untuk mendapatkan dukungan/simpati masyarakat. Namun, penting untuk dicermati bahwa narsisme yang berlebihan dalam politik dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengaburkan fokus pada isu-isu yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam pemilu. Artinya dengan pesona yang ditebarkan belum tentu memecahkan apa yang menjadi persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
 
Dalam dunia politik modern, narsisme tak lepas dari konsep "political branding" atau pencitraan politik telah menjadi bagian penting dari strategi para politisi dalam membangun dukungan publik. Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, pencitraan telah menjadi faktor kunci dalam menarik perhatian pemilih, memenangkan pemilihan, dan mempertahankan kekuasaan. Tidak ada yang namanya makan malam gratis!
 
Pencitraan politik proses di mana seorang politisi atau partai politik menciptakan citra atau merek yang kuat dalam pikiran pemilih. Tujuannya adalah untuk membedakan diri dari pesaing, membangun identitas yang kohesif, dan mempengaruhi persepsi pemilih terhadap diri mereka. Proses pencitraan ini melibatkan pemilihan pesan politik, simbol, dan narasi yang akan digunakan untuk mengkomunikasikan visi dan nilai politik.
 
Banyak partai politik di Indonesia memilih simbol dan warna yang mudah dikenali oleh pemilih. Contohnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggunakan banteng merah sebagai simbolnya. Simbol ini mudah diingat dan diidentifikasi oleh pemilih, dan beberapa partai politik pun melakukan hal yang sama demi untuk mengenali partai mereka.
 
Terkadang para politisi seringkali membangun narasi politik yang kuat untuk menjelaskan visi dan misi mereka kepada pemilih. Narasi ini dapat berfokus pada isu-isu kunci seperti pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, atau ketahanan nasional.
 
Kemudian penggunaan media sosial telah menjadi alat penting dalam proses pencitraan. Politisi dan partai politik aktif di platform seperti Facebook, Twitter, Tiktok dan Instagram untuk berkomunikasi dengan pemilih, mempromosikan diri, dan merespons isu-isu terkini.
 
Beberapa politisi bahkan mencoba membangun citra mereka dengan bermitra dengan tokoh terkenal dalam berbagai bidang, seperti artis, atlet, atau selebriti. Hal ini dipandang dapat membantu mereka menarik perhatian pemilih yang lebih luas alias mendongkrak popularitas mereka.
 
Pencitraan politik memiliki dampak yang signifikan pada kehidupan politik Indonesia. Dengan membangun citra yang kuat dan kohesif, politisi dapat memperoleh kepercayaan pemilih, memenangkan pemilihan, dan mempengaruhi kebijakan publik. Namun, ada juga risiko bahwa pencitraan politik dapat menjadi sekadar strategi kosmetik/polesan tanpa substansi politik yang sebenarnya.
 
Pencitraan politik telah menjadi elemen penting dalam politik Indonesia modern. Politisi dan partai politik cenderung menggunakan berbagai strategi untuk membangun citra yang kuat dalam pikiran pemilih. Bagi pemilih, penting untuk memahami bahwa pencitraan hanyalah satu aspek dari politik, dan pemilih perlu mempertimbangkan lebih lanjut mengenai program dan rencana politik yang sebenarnya sebelum membuat keputusan politik mereka. Dan yang paling penting masyarakat harus jeli dalam menentukan pilihannya jangan sampai "beli kucing dalam karung". 
 
Oleh karena itu, dalam menghadapi pemilu 2024, masyarakat harus mampu membedakan antara politisi yang berkomitmen untuk melayani kepentingan masyarakat dengan tulus dan politisi yang hanya mencari kepuasan diri mereka sendiri (narsis). Pemilih yang bijak akan memilih berdasarkan program, visi, dan komitmen politisi terhadap masyarakat, bukan sekadar gaya narsis yang mereka tampilkan. 
wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.