Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gede Suralaga Dilantik Jadi Sekwan

Bali Tribune/MENYALAMI - Gubernur Bali Wayan Koster menyalami Gede Suralaga, usai pelantikan.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya melantik 11 pejabat Eselon II hasil proses lelang (seleksi terbuka) oleh Tim Seleksi (Timsel) yang dipimpin langsung Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Rabu (10/4) pagi ini. Dari 11 pejabat yang dilantik tersebut, satu di antaranya adalah Gede Suralaga, SIP, MSi, yang dilantik menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali.

Kepada wartawan usai pelantikan, Suralaga mengatakan, dirinya akan melanjutkan program pendahulunya di Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Ia mengaku tidak akan kesulitan untuk melaksanakan tugas - tugas barunya, karena selama satu tahun terakhir bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Bali sebagai Kabag Umum.

"Astungkara, kebetulan hampir satu tahun ini sudah ditempatkan di Sekretariat DPRD, sebagai Kabag Umum, semoga bisa mengemban amanat ini dengan baik. Prinsipnya, tugas utama kita kan memfasilitasi dewan," tutur Suralaga.

Seperti diketahui, Suralaga duduk sebagai Kabag Umum Setwan Bali tahun 2018-2019. Pria kelahiran 25 Mei 1970 itu pernah menjabat sebagai Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012.

Selanjutnya lulusan APDN Mataram 1991 ini dipercaya sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017. Lulusan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu kemudian ditempatkan sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018

Selain Suralaga, pejabat Eselon II lainnya yang turut dilantik adalah I Wayan Adnyana (Kadis Kebudayaan Provinsi Bali), Dewa Nyoman Rai Dharmadi (Kasat Pol PP Provinsi Bali), danAA Ngurah Sutha Diana (Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali). 

Selain itu, Ida Bagus Gede Sudarsana (Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali), I Ketut Sukra Negara (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Bali), Made Sudarsana (Kadis Perikanan & Kelautan Provinsi Bali) I Wayan Jarta (Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bali), Putu Anom Agustina (Kadis PMD Provinsi Bali), I Gede Samsi Gunartha (Kadis Perhubungan Provinsi Bali), dan Gede Pramana (Kadis Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman) Provinsi Bali. son

wartawan
Edison
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.