Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Diklatpim II, Gubernur Pastika Harap Aparatur Sipil Negara Mampu Tumbuhkembangkan Nilai Keharmonisan

BUKA - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksusaat Membuka Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2018 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Senin (30/7).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali kembali menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2018 bagi Para Aparatur Sipil Negara yang ada di seluruh Indonesia, yang diselenggarakan selama 95 hari kerja.   Melalui pelatihan ini  hendaknya mampu membentuk manajerial kepemimpinan yang mampu berinovasi tidak saja untuk mempercepat proses pembangunan melalui peningkatan kualitas menejerial, fasilitasi dan pelayanan publik akan tetapi mampu melakukan perubahan dalam kepemimpinan yang stratejik di instansinya masing-masing. Demikian disampaikan dalam sambutan Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu, dalam acara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2018 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Senin (30/7). Lebih jauh, dalam sambutanya Pastika mengatakan, Pelatihan Kepemimpinan ini bukan semata-mata syarat untuk mendapat jabatan belaka akan tetapi lebih dari itu bagaimana kebijakan strategi yang di rancang menghasilkan implasi yang bermanfaat dan mampu menumbuh kembangkan nilai keharmonisan dan rasa kebersamaan serta meminimalkan gep kemiskinan melalui pelayanan dasar, guna untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Pastika juga menerangkan bahwa memahami kebijakan dan strategi yang di rancang diharapkan dapat menghasilkan pemerataan bagi masyarakat. Menurutnya, Masyarakat tidak butuh janji-janji lagi tapi membutuhkan langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan, imprastruktur dalam kemajuan bangsa. Untuk itu, ia harap dalam proses pembelajaran dan pelatihan ini hendaknya para aparatur sipil negara kedapannya mampu melakukan percepatan dan kebaikan implasi yang masih dalam proses, pengembangan sumber daya manusia aparatur merupakan kunci keberasilan. Dalam kesempatan tersebut Kepala LAN RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Diklat Aparatur Lembaga Administrasi  Negara Dr. H. M Idris, M.Si juga menambahkan bawasannya Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II adalah untuk meningkatkan kompetensi Kepemimpinan Pejabat Struktural eselon II atau pejabat eselon III, nantinya diharapkan setelah  lulus seleksi diklat para peserta akan berperan dalam melaksanakan kebijakan stratejik dalam tugas dan fungsi kepemerintahan, berwawasan kompetensi sosial-kultural dan sekaligus memberikan kontribusi dalam pengembangan kepariwisataan di tanah air yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal tersebut Idris juga mengapresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Bali yang telah kembali mengadakan diklat pelatihan kepemimpinan tingkat II Angkatan XXII Tahun 2018. Sementara itu, Kepala Badan BPSDM Provinsi Bali Ida Bagus Sedhawa melaporkan secara keseluruhan pelatihan Kepemimpinan Tingkat II angkatan XXII Nasianal Tahun 2018 ini di ikuti oleh 52 orang peserta, dari beberapa Kabupaten dan Kota di indonesia. dengan metode pembelajaran yang diterapkan melalui kuliah dan ceramah, tanya jawab, role playing, diskusi, e-coaching dan visitasi. 

wartawan
Release
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.