Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi Sapu Pamedek di Pantai Masceti, Seorang Lansia Terluka

ombak pasang
Bali Tribune / OMBAK PASANG - Petugas mengecek kondisi warga yang sempat terimbas ombak pasang.

balitribune.co.id I Gianyar - Gelombang tinggi menerjang kawasan Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Selasa (11/8/2026) pagi. Belasan pamedek yang tengah melaksanakan ritual keagamaan turut tersapu ombak.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, IGN Dibya Presasta, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WITA saat 15 pamedek sedang melakukan muspa dalam rangkaian upacara ngelangkir yang telah dimulai sejak pukul 06.00 WITA.

Ombak besar tiba-tiba menghantam sarana persembahyangan dan menyeret sejumlah pamedek hingga ke tepian pantai.
“Sebanyak 15 pamedek tersapu ombak. Ombak juga menghantam sarana persembahyangan,” ujar Dibya.

Dalam kejadian tersebut, seorang pamedek, Mangku Reging (75), mengalami luka lecet. Korban kemudian dievakuasi ke RS Kasih Ibu Saba untuk mendapatkan penanganan medis.

Gelombang tinggi juga berdampak di sejumlah kawasan pesisir Gianyar. Air laut sempat meluap hingga menggenangi area parkir dan badan jalan di sekitar pantai.

BPBD Gianyar mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pamedek yang beraktivitas di kawasan pesisir agar meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak mendekati bibir pantai, berenang atau bermain air, serta mengawasi anak-anak yang berada di kawasan pantai.

“Kami imbau pengunjung dan pamedek yang melakukan aktivitas di sepanjang pantai, khususnya wilayah Gianyar, agar selalu berhati-hati,” tegas Dibya.

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.