Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontor Bansos Rp 1,36 M, Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bale Pengayah Pura Dalem Tegal Tugu

Bali Tribune / PEMBANGUNAN - Bupati Letakkan Batu Pertama pembangunan Bale Pengayah di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra meletakkan batu pertama pembangunan Bale Pengayah di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu, Gianyar, Kamis (7/5) pagi. Peletakan batu pertama yang bertepatan dengan rahina purnama, juga dihadiri anggota DPRD Gianyar Dapil I Gianyar I Nyoman Alit Sutarya dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar.

Pada kesempatan ini pula Bupati Mahayastra menyerahkan secara simbolis bansos tahun 2020 untuk pembangunan bale pengayah dan sarana pengabenan sebesar Rp.1,36 miliar kepada Bendesa Adat Tegal Tugu, Ida Bagus Utara Narayana.

Ida Bagus Utara Narayana menyampaikan, pelaksanaan upacara ini sebagai tahap untuk pemasangan pondasi awal dari pembangunan bale pengayah yang ada di Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu Gianyar. Pura Dalem Desa Adat Tegal Tugu sendiri disungsung tiga banjar yakni, Banjar Pratama Mandala, Banjar Triwangsa, dan Banjar Tegal Kajanan.

“Saya selaku Bendesa Adat Tegal Tugu mewakili seluruh masyarakat Desa Adat Tegal Tugu mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Gianyar atas bantuan yang diberikan, dan juga berkempatan hadir dalam pelaksanaan upacara pagi hari ini,” tutur Ida Bagus Utara.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengapresiasi semangat masyarakat Desa Adat Tegal Tugu dalam melaksanakan perencanaan pembangunan ini. Pembangunan di Desa Adat Tegal Tugu sejalan dengan komitmennya yang ingin menata wajah perkotaan, mengingat lokasi Desa Tegal Tugu berdekatan dengan pusat kota.

Menurutnya, pembangunan di wilayah perkotaan masih jauh dari harapan. Untuk itu, selain membantu mewujudkan pembangunan di desa, pihaknya berkomitmen mewujudkan penataan wajah perkotaan. Dimulai dengan pembangunan Pasar Umum Gianyar serta menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Sanjiwani. “Saya sangat mengapresiasi semangat dari prajuru Desa Adat Tegal Tugu dalam melaksanakan pembangunan ini, guna membantu pemerintah dalam menata wajah kota Gianyar salah satunya dalam pembangunan infrastruktur Pura Kahyangan Tiga,” imbuh Bupati Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.