Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelontorkan Rp 38,2 M Bantuan Pendidikan Siswa/Mahasiswa Terdampak Covid-19, Koster : Penyaluran Harus Tepat Sasaran

Bali Tribune / BANTUAN - Gubernur Koster menyerahkan bantuan pendidikan kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Tak perlu diragukan lagi perhatian serius Gubernur Bali Wayan Koster terhadap sektor pendidikan sebagai pilar pembentuk SDM yang handal. Ini dibuktikan dengan kebijakan  bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali terdampak pandemi Covid-19.
 
Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Koster kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
 
Gubernur Koster mengatakan pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu. 
 
“Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujarnya.
 
Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Gubernur yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp 150 ribu, SMP Rp 200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp 250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah. “Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu,” kata mantan anggota DPR RI ini.
 
Total anggaran Rp 15,7 miliar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. “Nanti ada form yang di isi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp 1,5 juta per mahasiswa. 
 
“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilahkan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampaknya jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelas Gubernur Koster.
 
Anggaran yang disediakan mencapai Rp 22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp 38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19.
 
Gubernur mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. “Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujarnya. Ia mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK.
wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.