Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa di NTB, 40 Wisatawan Terjebak di Air Terjun

Bali Tribune/dtc
Air terjun Tiu Kelep

Mataram | Bali Tribune.co.id – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pukul 15.07 Wita, Minggu (17/3). Gempa ini menyebabkan longsor di Kawasan Air Terjun Tiu Kelep, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. Sebanyak 40 wisatawan dilaporkan terjebak di lokasi.

"Terdapat kurang lebih 40 orang wisatawan terkena longsoran di sekitar kejadian. Korban dominan berasal dari wisatawan Malaysia dan domestik," kata Kabag Humas Setda Lombok Utara Mujaddid Muhas dalam keterangannya, Minggu (17/3/2019).
Pihak BPBD dan Dikes Pemkab Lombok Utara telah menerjunkan 4 mobil ambulans ke lokasi kejadian bersama personil dan paramedis. Baru bisa dievakuasi 5 orang, 2 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka, 1 orang dirawat di Puskesmas Bayan.
Sementara itu, Pusdalops BPBD Lombok Utara saat dikonfirmasi detikcom melaporkan musibah tersebut akibat gempa bumi berkekuatan 5,8 yang terjadi pada pukul 15.07 Wita.
"Benar info turis dari Malaysia 22 orang, data sementara 2 orang meninggal. Teman-teman BPBD, Damkar dan kepolisian sedang evakuasi turis yang masih terjebak," ujar Pusdalops Lombok Utara, Araruna. 

Dari Lombok dilaporkan, warga berhamburan keluar rumah setelah merasakan guncangan gempa yang cukup keras. Gempa terjadi pukul 14.09 WIB dengan kekuatan magnitudo 5,8. Titik pusat gempa berada di jarak 7 km arah barat laut Lombok Timur dengan kedalaman 11 km.
Menurut BMKG gempa tidak berpotensi tsunami. Belum ada laporan apakah gempa menimbulkan kerusakan terhadap pemukiman penduduk atau tidak.  zar

wartawan
habit

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.