Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genap 15 Tahun Kerjasama Universitas Udayana dengan Asia Exchange

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Universitas Udayana (Unud) Prof. I Putu Gede Adiatmika menerima audiensi Asia Exchange dan Pengelola BIPAS bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (4/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Universitas Udayana (Unud) Prof. I Putu Gede Adiatmika menerima audiensi Asia Exchange dan Pengelola BIPAS bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (4/9).

Pihak Asia Exchange dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kerjasama antara dengan Universitas Udayana melalui Program BIPAS. Dilaporkan bahwa  orientasi mahasiswa BIPAS summer semester yang jumlahnya sudah lebih dari 150 orang akan berlangsung pada tanggal 5 September2023. Ini menjadi suatu prestasi yang baik  karena semakin banyak mahasiswa dari Eropa yang tertarik ke Universitas Udayana melalui program Asia Exchange. Dalam pertemuan ini juga dibahas program-program yang telah dilaksanakan untuk mahasiswa, juga program yang disiapkan untuk semester depan termasuk untuk bidang engineering.

Kehadiran pimpinan Asia Exchange ini juga dalam rangka memperingati 15 tahun kerjasama antara Universitas Udayana dengan Asia Exchange yang ditandai dengan penandatanganan sertifikat kerjasama kedua belah pihak.

Wakil Rektor Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan tersebut berharap kerjasama yang dijalin tidak hanya terbatas pada kerjasama pengiriman mahasiswa dari Asia Exchange, tetapi diharapkan dapat dibantu memfasilitasi menghubungkan Unud dengan universitas-universitas yang memiliki QS 200 di Eropa. Dalam kesempatan tersebut juga sudah ditunjukkan salah satu yang ada peluang untuk kerjasama sehingga mendukung capaian IKU sesuai dengan arahan Rektor setiap kerjasama harus memberikan manfaat bagi Unud dan salah satunya bisa mendukung kerjasama luar negeri melalui program INSPIRE, dimana pihak Asia Exchange berjanji untuk mencarikan partner di Eropa terutama yang memiliki QS 200.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.