Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Penipu SMS dari Makassar Disikat Polsek Denpasar Selatan

Bali Tribune/Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi IPTU Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di-backup Tim Cyber Crime Polda Bali mengungkap kasus penipuan melalui SMS dengan modus menawarkan pinjaman uang tanpa bunga. Kejahatan penipuan yang dilakukan geng dari Makassar, Sulawesi Selatan berjumlah enam orang, yaitu Irwan (23), Mohamad Rezki Anugrah (18), Ahmad Musrabah AB (23), Agus (33) Sukri (32), Agung Bima Sakti (23) dan Herman (31) berhasil digulung polisi. 

Polisi sudah sebulan mengintai para tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka di kamar kos Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Sesetan, Denpasar Selatan. Kemudian,  pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.00 wita dilakukan penggerebekan.

“Para tersangka menyewa tiga kamar kos dan dalam penggerebekan ditemukan  4 buah laptop, sembilan handphone, 80 kartu Tree, 25 kartu AXIS, 40 modem, tiga USB dan flas disk. Mereka memilih beraksi di Bali karena alasan sinyal kuat,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5). 

Dalam beraksi, komplotan diotaki Herman itu mengirim SMS kepada korban mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dengan menawarkan kredit tanpa bunga. Besaran pinjaman bervariasi mulai Rpv500 ribu sampai Rpv5 juta.

“Sekali mengirim SMS bisa ke 200 orang. Karena iming-iming pinjaman tanpa bunga, ada saja masyarakat percaya.  Sementara baru ada 15 orang yang mengaku kena tipu berasal dari Jawa, Lombok, Kupang hingga Papua. Sedangkan di Bali ada empat orang korban,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Para korban sudah menyetor uang Rp700 ribu sebagai syarat administrasi dan setelah itu nomor tidak lagi bisa dihubungi. “Dari rekening tersangka terdapat uang Rp 16 juta yang merupakan hasil kejahatan. Uang sebanyak ini merupakan hasil kejahatan selama dua Minggu. Jadi, setelah dapat uang mereka pakai untuk foya - foya, kemudian uang habis baru beraksi lagi. Mereka memang tujuannya ke Bali hanya untuk melakukan kejahatan ini," tutur Wirajaya.

Menariknya, alasan para tersangka memilih Denpasar menjadi lokasi melakukan penipuan, lantaran jaringan selular di Denpasar sangat bagus dan bisa dengan cepat mengirim pesan yang berjumlah ribuan. “Kami kumpulkan nomor-nomor ponsel yang ada di Indonesia secara acak. Lalu kami kirim pesan singkat secara bersamaan. Jika ada yang merespon baru kami layani," ujar Herman.

Ia mengaku diantara mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, ITE, pengirim SMS dan bendahara. Sementara dalam dua pekan uang yang didapat dari hasil menipu mencapai Rp16 juta. "Para tersangka dijerat dengan Undang - Undang ITE Pasal 45 huruf (a) dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Wirajaya.

wartawan
Ray

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.