Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Penipu SMS dari Makassar Disikat Polsek Denpasar Selatan

Bali Tribune/Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi IPTU Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di-backup Tim Cyber Crime Polda Bali mengungkap kasus penipuan melalui SMS dengan modus menawarkan pinjaman uang tanpa bunga. Kejahatan penipuan yang dilakukan geng dari Makassar, Sulawesi Selatan berjumlah enam orang, yaitu Irwan (23), Mohamad Rezki Anugrah (18), Ahmad Musrabah AB (23), Agus (33) Sukri (32), Agung Bima Sakti (23) dan Herman (31) berhasil digulung polisi. 

Polisi sudah sebulan mengintai para tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka di kamar kos Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Sesetan, Denpasar Selatan. Kemudian,  pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.00 wita dilakukan penggerebekan.

“Para tersangka menyewa tiga kamar kos dan dalam penggerebekan ditemukan  4 buah laptop, sembilan handphone, 80 kartu Tree, 25 kartu AXIS, 40 modem, tiga USB dan flas disk. Mereka memilih beraksi di Bali karena alasan sinyal kuat,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5). 

Dalam beraksi, komplotan diotaki Herman itu mengirim SMS kepada korban mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dengan menawarkan kredit tanpa bunga. Besaran pinjaman bervariasi mulai Rpv500 ribu sampai Rpv5 juta.

“Sekali mengirim SMS bisa ke 200 orang. Karena iming-iming pinjaman tanpa bunga, ada saja masyarakat percaya.  Sementara baru ada 15 orang yang mengaku kena tipu berasal dari Jawa, Lombok, Kupang hingga Papua. Sedangkan di Bali ada empat orang korban,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Para korban sudah menyetor uang Rp700 ribu sebagai syarat administrasi dan setelah itu nomor tidak lagi bisa dihubungi. “Dari rekening tersangka terdapat uang Rp 16 juta yang merupakan hasil kejahatan. Uang sebanyak ini merupakan hasil kejahatan selama dua Minggu. Jadi, setelah dapat uang mereka pakai untuk foya - foya, kemudian uang habis baru beraksi lagi. Mereka memang tujuannya ke Bali hanya untuk melakukan kejahatan ini," tutur Wirajaya.

Menariknya, alasan para tersangka memilih Denpasar menjadi lokasi melakukan penipuan, lantaran jaringan selular di Denpasar sangat bagus dan bisa dengan cepat mengirim pesan yang berjumlah ribuan. “Kami kumpulkan nomor-nomor ponsel yang ada di Indonesia secara acak. Lalu kami kirim pesan singkat secara bersamaan. Jika ada yang merespon baru kami layani," ujar Herman.

Ia mengaku diantara mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, ITE, pengirim SMS dan bendahara. Sementara dalam dua pekan uang yang didapat dari hasil menipu mencapai Rp16 juta. "Para tersangka dijerat dengan Undang - Undang ITE Pasal 45 huruf (a) dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Wirajaya.

wartawan
Ray

PAW KORPRI Denpasar Dikukuhkan, DPN Apresiasi "Sembagi Arutala" untuk Lindungi Pekerja Rentan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI, Prof. Dr. Zudan Arif Fahrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar dan KORPRI Kota Denpasar dalam mengimplementasikan program gotong royong kepedulian sosial bertajuk "Sembagi Arutala".

Baca Selengkapnya icon click

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.