Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Residivis Penjambret di 21 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan meperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam Lapas namun tidak membuat geng penjambret pimpinan Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20) ini bertobat. Pria blasteran Iran - Karangasem ini bersama dua rekannya I Komang Tambun (20) dan I Komang Devayana alias Mang Pong (21) kembali melakukan aksi penjambretan di 21 TKP yang tersebar di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

Akibatnya, mereka dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. "Mereka semua ini residivis. Sudah pernah ditangkap tapi keluar melakukan penjambretan lagi. Kalau ini, nanti keluar melakukan lagi (jambret - red) saya tembak," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah di Mapolsek Kuta, Kamis (23/5).

Selain membekuk ketiga pelaku, polisi juga meringkus dua orang penadah, yaitu Selamet Rianto (22) dan Yanto Susilo (21). Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga unit sepeda motor, 12 unit handphone berbagai merk, 39 buah chasing handphone berbagai jenis, satu buah helm, satu lembar STNK sepeda motor bernomor polisi DK 4704 FAZ beserta plat dan sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan.

"Masih kita dalami dan kembangkan untuk mencari pelaku yang lain, barang bukti dan TKP. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku dan TKP yang lain," kata Ruddi.

Dijelaskan Ruddi, dalam beraksi para pelaku menyasar para wisatawan asing yang sedang mengendarai sepeda motor. Targetnya adalah para korban yang sedang lengah, seperti mengendarai sepeda motor sambil melihat google map handphonenya untuk mencari alamat. "Saat itulah para pelaku langsung merampas handphonenya atau menarik paksa tas milik korban. Tapi mereka juga melihat situasi yang lagi sepi, seperti pada sore hari dan pagi hari. Setelah itu, barangnya dijual kepada para penadah ini sesuai dengan harga merek handphone. Rata - rata mulai dari Rp700 ribu," terang mantan Kapolres Badung ini.

Penangkapan tersangka berkat laporan 4 orang korban warga negara asing, yaitu Ankit Prakasah Solanki (28) asal India, Eugene Aathar dari Singapura, serta Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter berkebangsaan Australia. “Korban asal Singapura ini mengalami luka akibat dijambret dan sempat viral di media sosial,” ungka Ruddi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggota, berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka dan kali pertama dilakukan penangkapan terhadap I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. 

Sepekan melakukan pengembangan, polisi meringkus Mohammad Amin di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran. Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blesteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5).

“Ketiga tersangka menjual handphone hasil kejahatan kepada penadah Selamet Rianto  dan Yanto Susilo. Harganya bervariasi mulai Rp 650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

wartawan
Ray

Bule Australia Ngamuk di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Amankan Bule Depresi, jajaran Polsek Ubud libatkan sejumlah personel. Syukurnya, bule yang sebelumnya ngamuk dan membawa pisau itu bersedia pindah dan dijemput temannya.

Selain ngamuk di penginapan, warga negara asal Australia ini sempat merusak dan melempar sejumlah barang ke tengah sawah serta menyeter motor parkir di pinggir gang di Jalan Bisma Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

'Dihantui' Dinamika Ekonomi, Bank Catat Pertumbuhan Positif

balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah dinamika ekonomi saat ini, bank berhasil mencatat pertumbuhan positif, dengan likuiditas solid dan permodalan yang kuat pada semester I tahun 2025. Hingga 30 Juni 2025, salah satu bank swasta membukukan laba bersih sebesar Rp2,57 triliun atau tumbuh 7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Buleleng Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, saat ini kejaksaan tengah serius melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait adanya laporan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Senin, (4/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penangkapan Tidak Prosedural, Kapolsek Kuta Selatan Terancam Dipraperadilkan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria bernama Sri Surono mengaku ditangkap dan ditahan tanpa ada surat perintah oleh anggota Polsek Kuta Selatan. Akibatnya Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana akan dipraperadilkan atas penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya icon click

Sisi Yuridis-Sosial, Abolisi dan Amnesti bagi Tom dan Hasto

balitribune.co.id | Pada 30 Juli 2025, muncul sebuah berita yang cukup mengejutkan masyarakat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.