Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Genjot 100% TOSS Desa, Bupati Suwirta Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS3R di Punduk Dawa

Bali Tribune/ Bupati Suwirta lakukan peletakan batu pertama pembangunan TPS3SR di Puunduk Dawa, Desa Pesinggahan.




balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan Batu pertama pembangunan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah Pembangunan TPS3R bertempat di Dusun Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung pada Sabtu (17/7/2021).
 
Bupati menyampaikan rasa terimakasih karena respon cepat Masyarakat setempat terkait kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kesehatan dilingkungannya. "Semoga pembangunan TPS3R ini dapat berjalan dengan baik, dan yang terpenting agar proses pemilahan sampah didesa nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berpesan agar masyarakat dan Perangkat Desa Dinas maupun Adat dapat mengelola sampah dengan komitmen dan kesungguhan, serta dukungan diri sendiri, dan dapat melakukan pola memilah sampah dari sumber.
 
Bupati Suwirta berharap kepada Perangkat Desa dan Pengelola TPS3R, agar dalam pengoperasian TPS3R dapat dikelola dengan baik. Lanjutnya, bahwa Indikator Keberhasilan pengelolaan sampah berhasil, apabila di LIngkungannya tidak terdapat sampah sama sekali, terutama sampah plastik.
 
Bupati Suwirta menyatakan dalam rangka mengoptimalisasikan TOSS di Kabupaten Klungkung diperlukan adanya, sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah dan peran serta masyarakat, karena masalah sampah merupakan tanggung jawab kita bersama.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa bangunan TPS3R ini dibangun dilahan seluas 20x10 meter.
 
I Made Jati Laksana menambahkan bahwa Pembangunan ini menggunakan biaya sebesar Rp. 600.000.000,00 dengan asal dana dari Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler 2021 Kementerian Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman DAK Reguler dan Perumahan Rakyat. Yang dilaksanakan oleh KSM BUMDA Pundukdawa.
wartawan
SUG
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.